BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemeriksaan Rocky Gerung Tak Terkait Penghinaan Presiden

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 7 September 2023 - 03:49 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pemeriksaan Rocky Gerung hari ini, Rabu (6/9/2023), bukan terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Yang menjadi bahan laporan polisi ataupun klarifikasi saat ini adalah terkait tentang penyebaran berita bohong sehingga menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” kata Djuhandhani saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu sore.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Waspada Oli Motor Palsu

Dalam perkara ini, Rocky dituding melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang pemberitaan bohong yang menimbulkan keonaran.

Ia mengatakan keonaran itu diduga timbul di sejumlah daerah, yaitu Kalimanatan Barat, Kalimantan Timur, Kalimatan Tengah, Yogyakarta, Sumatera Utara, Tangerang, Kota, dan Bekasi.

Di sisi lain, Rocky dituding melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Lalu, Pasal 45 juncto Pasal 28 tentang penyebaran berita bohong dan kebencian dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anak Tiri di Aceh Singkil

“Itu semua kita lampirkan dalam panggilan undangan kepada Saudara Rocky Gerung. Jadi, tidak ada dalam undangan itu terkait penghinaan terhadap presiden. Ini sebagai penegasan dan kami meluruskan tentang apa yang disampaikan oleh Saudara Rocky Gerung,” ucap Djuhandhani.

Djuhandhani mengatakan tidak ada laporan polisi yang mereka terima ihwal dugaan Rocky menghina Presiden Jokowi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Aceh Disita

Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini. Total sebanyak 47 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Rocky Gerung.

Djuhandani mengatakan pemeriksaan terhadap Rocky hari ini sejatinya belum rampung. Ia bilang Rocky meminta pemeriksaan ditunda dan dilanjutkan pekan depan, Rabu (13/9/2023).

“Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kami terima,” kata dia.(*)

sumber: tirto

Baca Juga

Hukrim

Denny Indrayana Akan Laporkan Anwar Usman atas Dugaan Pelanggaran Etik
Mahfud Duga Anak Buah Sri Mulyani Kerap Tak Lapor Temuan TPPU

Hukrim

Mahfud Duga Anak Buah Sri Mulyani Kerap Tak Lapor Temuan TPPU

Hukrim

Hakim Menyebut SPK yang Diterbitkan PT Timah Hanya Tameng

Daerah

Iptu Yusrizal Kaslan Polres Aceh Barat;35 Pelanggar Menggunakan Knalpot Brong Ditilang!

Hukrim

Dua Pengedar Ganja di Abdya Ditangkap

Headline

BREAKING NEWS:Judi Togel Menghebohkan Aceh Tengah,Masyarakat Menuntut Tindakan Tegas!

Hukrim

KPK Absen dalam Sidang Praperadilan Direktur Perencanaan PT ASDP

Hukrim

Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah Mahal