BERITA ONLINE TERVIRAL

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Menggunakan Bahasa Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 22 Desember 2020 - 04:46 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

KOTA JANTHO | Bahasa Daerah (Bahasa Aceh) menjadi bahasa pengantar paripurna ke-2 DPRK Aceh Besar tahun sidang 2020-2021 pada Senin (21/12/2020) Kota Jantho.

Seluruh penyampaian pandangan dan aspirasi DPRK menggunakan bahasa daerah atau bahasa aceh tadi, kata Iskandar Ali Ketua DPRK Aceh Besar saat ditemui diruang kerjanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Peringati HUT ke-48, Komut PT BAS Ingatkan Amanat RUPS

Tidak terkecuali kata dia, penyampaian empat Rancangan Qanun (Raqan) Aceh besar oleh bupati juga menggunakan bahasa daerah.

“Insyallah mulai januari 2021 akan disesuaikan untuk pemakaian bahasa Aceh dalam paripurna, dan kami juga menilai pemkab Aceh Besar merespon dengan baik”, lanjutnya.

Mengenai empat rancangan qanun (Raqan) Aceh Besar, Iskandar Ali menyampaikan apresiasinya kepada Badan Legislasi (Banleg) DPRK yang telah melakukan pembahasan bersama-sama pemerintah daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rapat Bersama Bupati/Wali Kota se Aceh, Ini Pesan Gubernur

Empat Rancangan Qanun tersebut mengenai penyelenggaraan dan penanganan serta penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Aceh Besar.

Menurut Iskandar Ali, DPRK dan Pemerintah Aceh Besar memiliki satu tujuan yang sama yaitu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Unsur Forkopimda Aceh Dengar Arahan Mendagri Dalam Rakor Penanganan Covid-19

Penanganan perlindungan anak yatim, piatu, yatim piatu dan fakir miskin harus berdasar payung hukum, tegasnya.

Paripurna ke-2 Masa Persidangan ke-II tahun sidang 2020-2021 dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun dihadiri bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali, Plt. Sekdakab Abdullah, S.Sos beserta seluruh unsur forkopimda Aceh Besar.

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Aceh Perpanjang PPKM Mikro Hingga 14 Juni 2021

Uncategorized

Babinsa Serma Andry Bantu Benahi Prahu Nelayan

Uncategorized

Serma Suparno (Babinsa), Beri Motivasi Pengrajin kursi kayu

Uncategorized

5.091 Kantong Darah Terkumpul dari ASN Pemerintah Aceh

Uncategorized

Lantik AS SDM, Kapolda Aceh dan Kadiv TIK, Kapolri: Dukung dan Tuntaskan Program Pemerintah Tangani Covid-19

Uncategorized

Pos Komando Gampong Efektif Tekan Kasus  Covid-19 di Aceh

Uncategorized

Vaksinasi Massal Permudah Masyarakat Akses Layanan Vaksin

Uncategorized

Tingkatkan Layanan, Bank Aceh Luncurkan ATM Setor Tarik