BERITA ONLINE TERVIRAL

Bareskrim Tunda Pemeriksaan Wulan Guritno Terkait Judi Online

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 8 September 2023 - 04:43 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Selebritas Wulan Guritno tidak memenuhi undangan pemeriksaan dari Bareskrim Polri terkait dugaan promosi situs judi daring online pada hari ini, Kamis (7/9/2023). Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar.

“Melalui lawyer-nya dia (Wulan) meminta pemeriksaan ditunda hingga minggu depan,” kata Adi melalui pesan singkat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Tetapkan Tiga Korlap Dana Beasiswa sebagai Tersangka

Adi tidak menjelaskan secara detil alasan Wulan mengajukan penundaan pemeriksaan. Ia hanya mengatakan pemeriksaan Wulan dijadwalkan ulang pada pekan depan.

Akan tetapi, berdasarkan pantauan di akun media sosial pribadi milik Wulan Guritno, dia membuat unggahan sedang sakit radang, demam, dan flu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  GeRAK Minta Polisi Periksa Semua Pihak Terlibat Dugaan Korupsi Dana BOK

Sejumlah pesohor menjadi sorotan karena mempromosikan situs judi online dia akun media sosial, salah satunya Wulan Guritno. Polisi akan mendalami unsur pidana dalam kegiatan tersebut.

Apabila Wulan dan beberapa pesohor lainnya terbukti terlibat dalam promosi judi online, maka mereka terancam UU ITE pasal 45 ayat 2 Juncto 27 ayat 2 tentang pendistribusian konten yang melanggar hukum di internet. Ancaman hukuman pidananya berupa penjara selama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  464 Napi di Pidie Peroleh Remisi

Terkait hal tersebut, polisi menghimbau seluruh selebritas dan influencer untuk lebih berhati-hati dalam mempromosikan sesuatu agar tidak terjerat masalah hukum. (*)

sumber: tirto

Baca Juga

Hukrim

Waspada Oli Motor Palsu

Daerah

Ketua KPK Firli Bahuri Kunker ke Aceh

Hukrim

FGD di Polda Aceh, Pakar Hukum USK Kupas Terkait HAM di Indonesia

Hukrim

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Aceh Tamiang
Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur akibat Langgar Kode Etik

Hukrim

Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur akibat Langgar Kode Etik
Kirim Asam Sunti Berisi Sabu, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi

Hukrim

Kirim Asam Sunti Berisi Sabu, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi
Sebanyak 30 WNI Korban Perdagangan Orang di Vietnam Dipulangkan

Hukrim

Sebanyak 30 WNI Korban Perdagangan Orang di Vietnam Dipulangkan

Hukrim

Kapolri Ingin Polisi Calo Rekrutmen Polri AKP SW Dipecat