Berita update terviral

DPRK Aceh Utara Tetapkan APBK Perubahan 2023

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 2 Oktober 2023 - 07:09 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Tahun 2023 menjadi Qanun dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan III.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE, MM, didampingi oleh Wakil Ketua I, Hendra Yuliansyah, SH, MAP, Wakil Ketua II, Khairuddin, ST, dan Sekretaris DPRK, Drs. T. Safwansyah.

APBK Perubahan 2023 yang telah disepakati terdiri dari pendapatan sebesar Rp 2,501 triliun dan belanja sebesar Rp 2,614 triliun. Menurut peraturan yang berlaku, penetapan Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) menjadi APBK harus dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran, yang berarti batas waktu untuk penetapan ini adalah tanggal 30 September 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kementerian KKP Salurkan Bantuan Paket Bioflok dan Excavator

Penetapan APBK Perubahan Tahun 2023 ini ditandai dengan pengetukan palu setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir dan setelah pendapat akhir dari beberapa fraksi, seperti Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Amanat Gerakan Keadilan, dan Fraksi Gabungan dari PNA Nasdem dan PKB.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Irjen Pol Agung Makbul Dorong Milenial Berani Laporkan Pungli dan Hidup Sederhana

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, juga mengungkapkan bahwa rancangan APBK yang telah ditetapkan akan disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam waktu tiga hari sejak tanggal persetujuan. Langkah ini dilakukan untuk dievaluasi sebelum akhirnya diresmikan oleh Bupati.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Pemerintah Aceh Bantu Dayah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Dalam sambutannya, Arafat juga memberikan apresiasi kepada panitia anggaran dan semua anggota dewan yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menghadiri rapat dari pagi hingga malam, sehingga pembahasan Rancangan APBK Perubahan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pendapat dari fraksi gabungan 1-5 juga disampaikan dalam rapat oleh Azalifuazi, yang berisi catatan kritis dan saran terkait APBK Perubahan ini.
(sumber: InfoPiblik)

Baca Juga

Daerah

Bustami Usman Kembali Pimpin IPHI Aceh

Daerah

Aminullah/Sunu Champion Jakarta Tennis Super Cup 2022
Pemkab Aceh Tamiang Tutup Tanggul Jebol di Kampung Gelung, Asra: Ini Janji Saya saat Banjir

Daerah

Pemkab Aceh Tamiang Tutup Tanggul Jebol di Kampung Gelung, Asra: Ini Janji Saya saat Banjir

Daerah

BMA Akan Bekerja Sama dengan Baznas Terkait Pelatihan Kebencanaan

Daerah

Dayah Perbatasan Manarul Islam Aceh Tamiang Donor Darah

Daerah

Berantas Narkoba di Aceh Jaya, Pj Bupati Siap Bersinergi dengan BNN

Daerah

Gubernur Aceh dan Gubernur Jawa Tengah Teken Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah

Daerah

“Pengurus IPHI Banda Aceh di Lantik, H Fauzan Zakaria M,Si Sebagai Ketua