BERITA ONLINE TERVIRAL

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 23 Desember 2020 - 14:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWES.ID | Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa, penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  GOPTKI Miliki Peran Penting dalam Mencerdaskan Anak Bangsa

“Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona,” tutur Argo, Rabu (23/12).

Dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jajaran Bank Aceh Syariah Diskusikan Sejumlah Isu untuk Tingkatkan Pelayanan

Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Sebab itu, Kapolri mengeluarkan
Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang
kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pelatihan Paralayang Aceh Besar Dimulai

a. perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;

b. pesta/perayaan malam pergantian tahun;

c. arak-arakan, pawai dan karnaval;

d. pesta penyalaan kembang api.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Uncategorized

Polres Abdya Musnahkan Sabu dan Ganja

Uncategorized

Sekda Semangati Nakes di Rumah Sakit Lapangan Covid-19

Uncategorized

Capres Prabowo: Kebebasan Pers Itu Harus Dinamis

Uncategorized

Polri Gelar Baksos Serentak se-Indonesia Jelang Hari Bhayangkara ke-75

Uncategorized

Wamenkes Sebut 2 Variabel Ini, Penyebab Kasus COVID-19 Meningkat

Uncategorized

Gubernur Aceh Bersama Jajaran SKPA Bertakziah ke Kediaman Almarhum Makmur Budiman

Uncategorized

Tenaga Honorer Bakal Jadi PNS dan Naik Gaji dalam Revisi UU ASN

Uncategorized

Kapolda Aceh Sidak Sejumlah Posko Gampong PPKM Mikro Di Banda Aceh