Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Gampong Bada Manfaatkan Tambahan Dana Desa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 3 Oktober 2023 - 10:29 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Gampong Bada Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar merupakan salah satu desa yang mendapatkan tambahan dana desa tahun 2023 sebesar Rp.139.642.000,00,- dari pusat, sesuai ketentuan PMK 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan dana Desa.

Menurut keterangan Keuchik Gampong Bada Khulaimi, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk tiga sektor antara lain untuk mengantisipasi stunting, ketahanan pangan dan sektor antisipasi kebencanaan.

“Kita alokasikan yang pertama untuk mengantisipasi stunting, kemudian pada sektor ketahanan pangan dan terakhir untuk antisipasi kebencanaan di gampong,” kata Khulaimi, Keuchik Gampong Bada, Kecamatan Ingin Jaya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gawat!Pihak MPD Bener Meriah Tutup Akses Liputan Wartawan,Publik Tuai Tanda Tanya?.

Ia mengaku telah mengelar rapat dengan perangkat gampong serta Tuha Peut terkait penggunaan dana tambahan tersebut.

“Kita telah melaksanakan rapat dengan Tuha Peut Gampong, terkait penggunaan dana tambahan tersebut untuk kita tambah dan tetapkan dalam anggaran perubahan,” ujarnya.

Keuchik Khulaimi mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Aceh Besar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) yang telah membina dan selalu memberikan arahan sehingga Gampong Bada dapat memenuhi kriteria sehingga mendapatkan tambahan dana tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Disdukcapil Banda Aceh Imbau Warga Hindari Calo Saat Urus KTP

Sementara itu Camat Ingin Jaya Al Mubarak AKbar, mengatakan ada 22 gampong dalam Kecamatan Ingin Jaya yang mendapatkan dana tambahan dari Kementerian Keuangan RI karena telah memenuhi beberapa aspek dalam penggunaan dana desa.

“Ada 22 gampong dalam wilayah Kecamatan Ingin Jaya yang mendapatkan dana desa tambahan,” ujarnya.

Aspek yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sana tambahan tersebut antara lain Penetapan dan penyampaian APBG 2023 secara tepat waktu, Kinerja Penyaluran DD Tahun 2023 dan Persentase Realisasi Pembayaran BLT tahun 2022 terhadap kewajiban penganggaran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sambut Hari Besar Islam, Pemerintah Aceh Tambah Libur ASN Dua Hari Setelah Hari Raya Idul Adha

Kemudian Kinerja penyampaian laporan daftar transaksi harian dan rekap transaksi harian setiap bulan TA 2023, Kinerja penyampaian laporan ralisasi APBG setiap bulan TA 2023 dan Laporan Konsolidasi realisasi APBG TA 2022 yg disampaikan ke kemendagri oleh DPMG.(sumber: InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

Sepuluh Tahun Rusak Parah, Jembatan Penghubung Dua Desa di Lawe Sumur Luput Perhatian Pemerintah

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Kapabilitas APIP Level 3

Daerah

Raker Kelompok Kerja Penyuluh Agama Provinsi Aceh Ingatkan Jaga Harmonisasi Umat Beragama

Daerah

SEPENGGAL KISAH DI ACEH

Daerah

Pemerintah Aceh Ajak Santri MUQ Pagar Air Ikut Berikan Pemahaman Positif Vaksinasi kepada Masyarakat

Daerah

Panwaslih Ateng Ingatkan Peserta Pemilu Tidak Gunakan Isu SARA

Daerah

Bahas Operasional Terminal Bireuen, Kadishub Aceh Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

Daerah

BMA Khitan 53 Anak Yatim dan Fakir Miskin Kayee Jatoe