BERITA ONLINE TERVIRAL

RUU ASN Disahkan, TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN dan Sebaliknya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 7 Oktober 2023 - 19:38 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Jakarta – DPR sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU. Dalam UU baru itu tersebut tak menutup kemungkinan ASN dapat mengisi jabatan tinggi di institusi TNI atau Polri.

Hal itu dikatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, di Kompleks Istana Presiden, Jumat, 6 Oktober 2023. Dia mengatakan ASN bisa berpeluang menjabat sebagai Wakapolri.

“Misalnya nanti itu direktur digital di Mabes Polri atau jangan-jangan ke depan ada Wakapolri yang membidangi pelayanan masyarakat sangat mungkin ini untuk di buka,” ucap Azwar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh : Vaksinasi Massal Di Aceh Hari Ini Mencapai Ribuan Orang

Anwar menegaskan kans ASN menjabat sebagai petinggi Polri atau TNI dilihat dari kebutuhan setiap instansi. Sebab UU baru ini menerapkan konsep resiprokal.

“Konsep resiprokal dengan TNI-Polri, selama ini teman-teman TNI bisa menduduki jabatan di ASN, tapi ASN tidak bisa menduduki jabatan di TNI dan Polri. Dengan konsep ASN baru dengan konsep resiprokal, jika Polri membutuhkan tenaga non ASN itu bisa diisi,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sakit Hati Disuruh Tidur dengan Pria Lain dan Kerap Disiksa Jadi Alasan Istri Siram Minyak Panas ke Suami

Sebelumnya, pengesahan UU itu dilakukan saat Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, 3 Oktober 2023. Kesepakatan itu, diambil dalam pembicaraan tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju agar RUU ASN dapat disahkan menjadi UU. Hanya saja, Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan RUU tersebut disahkan menjadi UU.

“Selanjutnya kami tanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco kepada peserta rapat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus People Smuggling Rohingya, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Ahli

“Setuju,” seru peserta rapat.

Untuk meyakinkan keputusan, Dasco melempar pertanyaan persetujuan kembali kepada peserta rapat. Dengan kompak, anggota legislator menyepakati RUU ASN disahkan menjadi UU.

“Selanjutnya kami akan tanyakan sekali lagi kepada anggota apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco.

“Setuju,” seru peserta rapat.

|Sumber: Sindonews

FA News

Baca Juga

Uncategorized

Ditbinmas Polda Aceh Bersama Pro 1 RRI Banda Aceh Dan KBPP Polri Aceh Gelar Dialog Luar Studio

Uncategorized

Pemerintah Yakin Ibadah Idul Adha dan Prosesi Kurban di Aceh Berlangsung dengan Prokes yang Ketat

Uncategorized

Dinas Kesehatan Aceh Sumbang 39 Kantong Darah

Uncategorized

Dua Hari Pelaksanaan, 127 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan dari ASN Pemerintah Aceh

Uncategorized

Terapkan Protkes, Pemerintah Aceh Gelar Peringatan 16 Tahun Tsunami

Uncategorized

Presiden Pimpin Rapat Terbatas Bahas Persiapan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua

Uncategorized

Pelayanan Jalan Tol Sibanceh Indrapuri Blangbintang 24 jam

Uncategorized

Gubernur Aceh Berbagi Inspirasi Hidup untuk Anak Muda