BERITA ONLINE TERVIRAL

Pj Bupati Mirzuan Minta RTD Bendungan PLTA Disosialisasikan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 8 Oktober 2023 - 10:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan berharap dokumen pedoman rencana tindak darurat (RTD) bendungan PLTA Peusangan dapat disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Mari kita sosialisasikan dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat, dan pihak BPBD agar membuat rambu-rambu kebencanaan saat evakuasi, serta menggelar secara rutin simulasi kebencanaan”, kata T Mirzuan dalam pertemuan dengan Manager UPP PLN Sumbagut 2 Nove Ardianto di Takengon.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Temui Menteri Koperasi dan UKM

Mirzuan menyampaikan dokumen RTD merupakan dokumen petunjuk tindakan saat terjadi keadaan darurat tentang bagaimana upaya-upaya pencegahan dan meminimalisir jatuhnya korban jiwa dan harta benda.

Menurutnya, RTD tersebut harus jadi pedoman semua pihak dalam upaya meminimalisir resiko serta untuk mitigasi atau pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan evakuasi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dan sebagai persiapan kita dalam upaya memperkecil resiko jatuhnya korban jiwa dan kerusakan infrastruktur,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BKKBN ACEH Launching Sekolah Lansia dan KKB di Bener Meriah

Sementara itu, Manager UPP Sumbagut 2 Nove Ardianto menjelaskan bendungan PLTA Peusangan dimungkinkan mengalami kejadian darurat yang dapat mengancam keamanan bendungan dan berakibat pada pengeluaran air yang tidak terkendali.

Menurutnya RTD diimplementasikan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga kesinambungan lingkungan akibat pembangunan dan operasionalisasi PLTA meliputi tanggung jawab dalam hal pemantauan dan perawatan PLTA, implementasi sistem peringatan bencana, serta tindakan evakuasi apabila terjadi bencana.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tepat 20 Tahun Tsunami, Komunitas Film Trieng Gelar Nobar di Taman Budaya

“Masyarakat yang tinggal di daerah potensi genangan banjir berisiko terdampak korban akibat keruntuhan bendungan dan kesalahan operasi bendungan Peusangan, resiko tersebut harus ditekan sekecil mungkin sampai dengan batas kriteria yang dapat diterima dan akan dituangkan dalam dokumen RTD ini,” ujar Nove..(sumber: antaranews)

Baca Juga

Daerah

Dalam Sehari, 84 Kantong Darah Terkumpul dari ASN Dinas Perkim Aceh

Daerah

Pagelaran Seni Gembira Pondok Pesantren MSBS

Daerah

Pencanangan P2HAM, 37 UPT Kemenkumham Komitmen Terapkan Pelayanan Publik yang Adil Tanpa Diskriminasi

Daerah

Ruang Publik di Banda Aceh Mulai Disesaki Baliho Bacaleg

Daerah

Irjen Kemenag RI Berikan Penguatan Pakta Integritas di Lingkungan UIN Ar-Raniry

Daerah

Kadiskominsa Aceh Buka Forum Koordinasi PPID Kabupaten Kota Se-Aceh

Daerah

Pemkab Aceh Barat Relokasi Sementara Pedagang di Pasar Bina Usaha Meulaboh

Daerah

Disdik Aceh Bantu Korban Banjir Bandang Trumon Tengah