Berita News terviral

98 Pengusaha Penanaman Modal Ikut Bimtek Sistem Perizinan Online

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 10 Oktober 2023 - 12:05 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – 198 pengusaha penanaman modal mendapat pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sistem perizinan online yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Kegiatan itu dibuka oleh Penjabat Bupati Mahyuzar di sebuah cafe di kawasan Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara. Turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPM Transnaker) Nyak Tiari, Camat Dewantara Nawafil Mahyudha dan sejumlah pejabat terkait.

Kepala Bidang Penanaman Modal dan Investasi pada Dinas DPM Transnaker Kabupaten Aceh Utara Taufiq dalam laporannya mengatakan Bimtek tersebut dimaksudkan untuk implementasi Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Bimtek itu juga memaparkan tentang tata cara penyampaian kewajiban laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) bagi pelaku usaha.

Kata Taufiq, pelaksanaan Bimtek itu didasarkan pada Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitas Penanaman Modal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Alasan Pemerintah Tak Naikkan BBM Sampai Juni 2024

Adapun tujuan Bimtek adalah untuk meningkatkan pencapaian realisasi penanaman modal di Kabupaten Aceh Utara. Juga untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal.

“Pelaku usaha yang kita hadirkan sebagai peserta Bimtek adalah mereka yang memiliki badan usaha berskala besar, menengah, kecil dan mikro, jumlahnya 198 orang. Kegiatan kita bagi selama enam hari, dengan jumlah peserta per hari 33 orang,” ungkap Taufiq.

Untuk mengampu kegiatan itu pihaknya turut menghadirkan narasumber utama Help Desk Kota Subussalam bernama Iin Fitria, SPd

Baca Juga Artikel Beritanya:  Uang Elektronik Bank Aceh Bisa Digunakan di Kawasan Parkir Non Tunai

Penjabat Bupati Mahyuzar dalam sambutannya antara lain mengatakan perubahan regulasi tata cara memperoleh perizinan yang sekarang menjadi perizinan berusaha berbasis resiko, mengharuskan setiap orang yang memiliki Badan Usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Aplikasi OSS-RBA merupakan aplikasi yang aplikatif, implementatif, dan mengefisienkan perizinan, tetapi membutuhkan infrastruktur dan suprastruktur serta sosialisasi perizinan berusaha maupun pengawasan perizinan berusaha.

“Sebagian kalangan mungkin menganggap dalam memperoleh perizinan berusaha dengan menggunakan sistem OSS-RBA ini sangat sulit dan susah, sehingga banyak pelaku usaha yang tidak memiliki izin berusaha,” kata Mahyuzar.

Dengan pelaksanaan Bimtek OSS-RBA ini, lanjutnya, akan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam melakukan proses perizinan dan pelaporan LKPM OSS-RBA secara mandiri.

Pemerintah selaku regulator dan fasilitator pun dapat semakin memahami serta menginventarisir permasalahan dan hambatan dalam hal pelaporan melalui OSS-RBA untuk nantinya menemukan solusi yang tepat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Libur Natal Bank Aceh Tutup Dua Hari

Kepala Dinas DPM Transnaker Aceh Utara Nyak Tiari mengatakan perizinan berusaha yang berlaku saat ini adalah perizinan berusaha secara sistem online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Dengan berlakunya sistem perizinan ini maka seperti perizinan SITU, SIUP, TDP, Tanda Daftar Gudang, dan lain-lain sebagainya, tidak berlaku lagi.

“Sistem perizinan berusaha ini berlaku bukan hanya untuk pelaku usaha berskala besar, tapi juga wajib bagi pelaku usaha berskala kecil maupun mikro,” kata Nyak Tiari.

Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan para peserta agar serius mengikuti Bimtek tersebut sehingga nantinya benar-benar dapat diaplikasikan dalam proses perizinan dan pelaporan perusahannya masing-masing. (sumber:InfoPublik )

Baca Juga

Ekonomi

PT PEMA dan BPRS Mustaqim Perkuat Sinergitas Kerjasama Antar BUMA

Ekonomi

Buruh Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Kelola Dana Tapera

Ekonomi

Harga Gabah Tertinggi di Aceh Timur dan Terendah di Pidie

Ekonomi

Bank Syariah Indonesia Berikan Pelatihan Perbankan Syariah untuk Para Wartawan

Ekonomi

Inflasi Terendah Ketiga se-Sumatera, Pemerintah Aceh Apresiasi TPID

Ekonomi

Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi 5% Tak Bisa Buat RI Jadi Negara Maju

Ekonomi

Pj Bupati Aceh Utara Panen Jagung Kering Pipil di Kuta Makmur

Ekonomi

Bank Aceh KPO Berbagi 5.000 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan Lampriet