Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

DPRK Ancam Lapor Pemilik Batu Bara yang Mencemari Laut Aceh Barat

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 18 Oktober 2023 - 14:46 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mengancam akan melaporkan ke penegak hukum, pemilik batu bara yang kembali mencemari pesisir pantai khususnya di Desa Peunaga, Kecamatan Meurebo.

Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli mengatakan, peristiwa munculnya batu bara di pesisir pantai Desa Peunaga itu bukan kali pertama terjadi.

“Kami dari pihak DPR dan pimpinan kemarin sudah berbicara terkait tumpahnya batu bara itu di laut, sudah dua kali kita lakukan uji lab dan hasilnya kalorinya itu di bawah 3.500,” kata Ramli, Rabu (18/10).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Vaksinasi Khusus SKPA Tuntas, Total 791 Orang Divaksin Covid-19

Melihat hasil uji lab itu, sebut Ramli, maka batu bara yang mencemari pantai di Desa Peunaga merupakan batu bara milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 dan 2 Nagan Raya.

“Dugaannya batu bara itu dari PLTU, karena buktinya di lapangan ada beberapa tongkang milik PLTU yang terbalik di laut, jadi mungkin terbawa ke darat dan wilayah Aceh Barat,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Giat Ketahanan Pangan, Kejari Bireuen Panen Semangka

Dikatakan Ramli, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen PLTU 1 dan 2 Nagan Raya, karena mereka harus bertanggungjawab terhadap pencemaran pantai akibat tumpahan batu bara tersebut.

“Karena yang terkena imbasnya selama ini kita Aceh Barat, padahal PLTU itu dia di wilayah Nagan Raya, kita tidak ada manfaatnya, kecuali kalau ada manfaat iya,” ucapnya.

Selain akan memanggil pemilik batu baramanajemen PLTU 1 dan 2, sebut Ramli, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT.Mifa Bersaudara karena kedua perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang memiliki batu bara dekat wilayah pesisir Meurebo, Aceh Barat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Febirlina Nduru, Jawara Muaythai yang Sekolah dengan Beasiswa Zakat

“Kalau tidak juga ada yang mengakui maka akan kita tempuh jalur lain nanti, apa akan kita lapor kepusat atau bahkan kepada pihak penagak hukum. Tapi kalau ada keseriusan dari perusahaan bersangkutan untuk menyelesaikan itu maka tidak akan sampai ke situ (pelaporan kepada pihak penagak hukum),” tegasnya. (red/habaaceh)

Baca Juga

Daerah

Ners Rody Isi Kegiatan Motivasi Bintara Remaja Ditsamapta Polda Aceh

Daerah

Gubernur Aceh Harapkan KKR Wujudkan Keadilan bagi Korban Konflik

Daerah

Akademisi Susun Rancangan Pergub Tata Kelola Cadangan Pangan di Aceh

Daerah

Kapolda Ajak Ulama Bantu Edukasi Masyarakat agar Taat Prokes dan Segera Vaksin

Daerah

Wali Nanggroe: Pemimpin Tak Memihak terhadap Kekhususan Aceh

Daerah

Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar Support Program PWI Aceh

Daerah

Sekda Lhokseumawe Ingatkan Tugas dan Tanggung Jawab PNS

Daerah

Peduli Lingkungan, Pertamina Sabang dan Rumah Zakat tanam 1500 pohon