BERITA ONLINE TERVIRAL

Kejari Abdya Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 28 Oktober 2023 - 00:51 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Abdya mengadakan sosialisasi tentang program Jaksa Garda Desa dan peningkatan UMKM untuk menuju desa yang mandiri.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 152 desa yang tersebar di Kabupaten Abdya yang berlangsung di dua titik lokasi yang berbeda yaitu, di Arena Motel dan di aula Hotel Lauser Kota Blangpidie.

Kejari Abdya, Heru Widjatmiko, saat menjadi pemateri dalam kegiatan itu mengatakan, sosialisasi tersebut diikuti 304 orang dari kalangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di 152 desa di kabupaten setempat.

“Sosialisasi ini bagian dari implentasi instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran masyarakat desa melalui programu Jaga Desa,” kata Kajari Abdya, Heru Widjatmiko.

Pada kesempatan itu, Heru Widjatmiko SH MH, yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Abdya, Joni Astriaman SH memberikan sosialisasi terkait peran Kejaksaan dalam pendampingan penggunaan dana desa guna menghindari penyimpangan dana desa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  RSUD dr. Zainoel Abidin Gelar Bimtek Penguatan Kompetensi Auditor

“Kita ingin melihat dana desa per desa itu berapa, terus penggunaannya kayak apa, pertanggungjawaban seperti apa, sehingga kalau nanti ada laporan pengaduan yang masuk, kita sudah punya fungsi kontrol pengawasannya,” sebutnya.

Menurutnya, penggunaannya diatur dalam UUD terkait arah penggunaan, misal tentang penggunaan dana desa untuk pemulihan ekonomi nasional yang meliputi pendirian, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMD atau BUMB.

Selanjutnya, penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional yang meliputi perbaikan dan konsolidasi data SDGs desa dan pendataan perkembangan desa melalui IDM, ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan kualitas SDM, peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Sampaikan Jawaban atas Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ APBA 2020

“Juga perluasan akses layanan kesehatan, dana operasional pemerintah desa (maksimal 3 persen), penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem dan BLT DD untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem,” sebutnya.

Heru menjelaskan, penggunaan DD juga diatur untuk mitigasi bencana alam dan non alam yakni mitigasi dan penanganan bencana alam serta mitigasi dan penanganan bencana non alam.

“Penggunaan dana desa juga rawan penyimpangan atau masuk kategori modus. Hal ini masuk dua kategori yang meliputi kealpaan dan kesengajaan. Penyebabnya meliputi kompetensi, partisipasi, transparansi, intervensi dan x-faktor,” sebutnya.

Kejari juga menjelaskan tentang bentuk potensi penyimpangan dan penyalahgunaan DD yang tertuang dalam enam sektor yang meliputi, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban, penganggaran, penatausahaan dan keuangan desa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kejaksaan Eksekusi Cambuk Dua Penjudi di Lhokseumawe

”Disitulah rawan terjadinya penyimpangan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Heru juga mengajak pengurus BUMDes dapat mengelola dana desa sebaik mungkin sehingga desa tersebut memiliki usaha dan mengelola keuangannya secara mandiri.

“Usaha-usaha yang dikelola melalui dana desa sehingga hasilnya bermanfaat bagi perkembangan desa tersebut dan usaha tersebut,” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi Jaksa Garda Desa ini, Kejari, Kasat Binmas Polres, Kadis Perindagkop, Kepala Inspektorat dan Ketua DPMP4 Abdya yang menjadi pemateri dalam sosialisasi tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu (25/20/2023) kemarin, kegiatan tersebut di buka secara resmi di Kejari setempat, sekaligus penanda tanganan nota kesepahaman antara desa dengan Disperindagkop yang disaksikan oleh unsur Forkopimkab setempat dan 152 keuchik (kepala desa) serta para undangan lainnya.(red/InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

Guru Ngaji di Aceh Ikut ToT Tahsin Akbar Bersanad
Mantan Bupati Bener Meriah Divonis Satu Tahun Enam Bulan Akibat Kulit Harimau

Daerah

Jual Kulit Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Divonis Satu Tahun Enam Bulan

Daerah

Insiden Adu Mulut Kapolres Boalemo,dengan Penambang Emas Ilegal: Sigit Rahayudi Tegas Menindak Pelanggar.!

Aceh Besar

Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Angin Kencang
Warga Aceh Tamiang Serahkan Senpi AK-56 Sisa Konflik Ke Polisi

Daerah

Warga Aceh Tamiang Serahkan Senpi AK-56 Sisa Konflik Ke Polisi

Daerah

Calon Pengantin di Aceh Periksa Kesehatan dan Disosialisasikan Stunting
Atasi Stunting, Kejati dan DKP Aceh Bagikan Ikan Segar

Daerah

Atasi Stunting, Kejati dan DKP Aceh Bagikan Ikan Segar

Daerah

Nazaruddin Dek Gam Gandeng PWI Aceh Gelorakan 4 Pilar Kebangsaan