FANEWS.ID – Dalam rangka mempelajari tentang upaya proteksi penyelamatan aset tanah wakaf yang ada di Aceh Besar, tim dari Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh melakukan kunjungan studi tiru di Gampong Tumbo Baro Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar.
Kedatangan tim yang di pimpin Kakan Kemenag Kota Banda Aceh, H Abrar Zym SAg MH, di sambut Kakan Kemenag Aceh Besar yang di wakili Kasubbag Tata Usaha H Khalid Wardana SAg MSi, Kepala KUA Kuta Malaka Muhamnad Zaini SAg MH, Keuchik Tumbo Baro Rusydi dan imam meunasah selaku Ketua Nazhir wakaf Tgk M Syafari SPdi MSi.
Selain H Abrar Zym, turut serta dalam kunjungan ini Kasubbag tata usaha Dr. Aida Rina Elisiva MM, Kasi Bimas Islam H Zulkarnaini SAg MA, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Syarifah Zaitunsari SPdI MEd dan sejumlah kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yaitu Muhammad Qusai SHI (Baiturrahman), Drs Erman Jaya MAg (Kuta Alam), Mahfuzh SAg (Lueng Bata), Martoni SAg (Banda Raya), Drs Nurdin Ali (KUA Jaya Baru), Abdul Hadi Tabrani SAg (Kuta Raja).
H Khalid Wardana mengungkapkan Gampong Tumbo Baro sebagai obyek studi tiru karena di gampong ini semua obyek tanah wakaf yang berjumlah 30 persil telah memiliki sertifikat tanah wakaf, bahkan telah di pasang pamflet identitas tanah wakaf sebagai upaya untuk pengamanan dan penyelamatan aset tanah wakaf.
Dalam forum diskusi yang berlangsung di aula kantor Keuchik Tumbo Baro, tim dari Kota Banda Aceh menggali berbagai informasi tentang program papanisasi tanah wakaf dan upaya mewujudkan aset tanah wakaf agar bernilai ekonomis dan produktif, termasuk aspek sistem pembagian hasil dari aset tanah wakaf.
Imam meunasah Tumbo Baro, Tgk M Syafari mengatakan, pihaknya selaku nazhir wakaf telah melakukan berbagai upaya untuk pemberdayaan aset tanah wakaf, mulai penataan administrasi berupa akta ikrar wakaf dan pembuatan sertifikat tanah wakaf, pemasangan pamflet dan memproduktifkan aset tanah wakaf dengan membangun rumah sewa, gedung TPA, toko, kandang ternak dan lapangan futsal. Bahkan lahan sawah yang berstatus wakaf dapat di garap oleh warga dengan sistim bagi hasil.
Sebelum ke Gampong Tumbo Baro, tim Kemenag Banda Aceh mengunjungi Masjid Baet Kecamatan Sukamakmur untuk melihat papanisasi tanah wakaf yang menjadi aset masjid. Di Masjid Baet di sambut Kepala KUA Sukamakmur Agus Suardi SAg dan imam masjid Tgk M Acek..(red/InfoPublik)