Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 21:10 WIB

Dewan Minta Kegiatan Kepemudaan di Banda Aceh Harus Jelas

0:00

Fanews.id, BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, mengatakan kegiatan kepemudaan harus memiliki rancangan besar dan parameter, sebagai tolak ukur keberhasilan terkait pengembangan maupun pemberdayaan pemuda.

Menurut Musriadi, rancangan besar menjadi suatu hal penting bagi berbagai kegiatan dan program. Sebab tanpa grand design dan road map yang jelas maka akan menajdi sia-sia, karena tidak ada tolak ukur untuk tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu program.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Banggar DPRK Banda Aceh Sampaikan Masukan Terhadap RKUA-PPAS APBK-P Tahun Anggaran 2023

“Bappeda Banda Aceh juga harus memiliki ukuran tentang Indeks Pembangunan Pemuda,” kata Musriadi, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Menurut Musriadi, pembangunan kepemudaan harus turut bersinergi dengan pemerintah kota (Pemko) Banda Aceh. Sebab pengembangan, pemberdayaan dan pembinaan kegiatan-kegiatan kepemudaan ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholders di Banda Aceh.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemko mendesain program agar pemuda kreatif, inovatif, mandiri dan berdaya saing. Sehingga grand design kepemudaanharus tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dareah (RPJMD).

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Dorong Pemko Lahirkan Grand Design Pembangunan Kepemudaan

Musriadi turut mengapresiasi Pemko Banda Aceh yang telah menyepakati Raqan Banda Aceh, tentang pembangunan kepemudaan dan sedang dalam tahap pembahasan.

Sebut Musriadi, landasan yuridis qanun ini tidak terlepas dari referensi Undang Undang Kepemudaan No.40/2009 dan Qanun Aceh nomor  4  tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan aceh serta referensi lainnya yang harus diakomodir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua Komisi II DPRK Aceh Besar Suarakan Pemenuhan BBM Bersubsidi Bagi Petani

“Kami berharap semua pihak nanti memberikan masukkan, ide dan gagasan untuk kesempurnaan qanun tersebut,” ujar politisi PAN itu.

Hal itu disampaikan Musriadi saat membahas rancangan qanun pembangunan kepemudaan bersama komisi IV DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dihadiri Kabag Hukum Pemko, Dinas Pemuda dan Olahraga, Tenaga Ahli pemko dan Ketua Komisi IV DPRK, M. Arifin, serta anggota Musriadi dan Irwansyah.***

Baca Juga

Parlementerial

DPRA Tolak Proses PAW, Sekjen PNA: Akan Kita Bahas di Internal

Parlementerial

Ketua DPRK Aceh Besar Bangga Pemkab Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Parlementerial

Anak Mulia Subuh Berjemaah Sukses Digalakkan di Banda Aceh

Parlementerial

Farid Nyak Umar Berkunjung ke Tribun Gayo

Parlementerial

Gelar Public Hearing, Ketua DPRK Banda Aceh Sampaikan Pentingnya Penurunan Stunting bagi Generasi

Parlementerial

DPRK Minta Pembangunan di Banda Aceh Harus Sesuai RPJM dan Tata Ruang

Daerah

Tim USK Masih Susun Draft Revisi UUPA

Parlementerial

Rafur Minta Minta ODGJ Ditertibkan dan Diobati