Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 21:10 WIB

Dewan Minta Kegiatan Kepemudaan di Banda Aceh Harus Jelas

0:00

Fanews.id, BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, mengatakan kegiatan kepemudaan harus memiliki rancangan besar dan parameter, sebagai tolak ukur keberhasilan terkait pengembangan maupun pemberdayaan pemuda.

Menurut Musriadi, rancangan besar menjadi suatu hal penting bagi berbagai kegiatan dan program. Sebab tanpa grand design dan road map yang jelas maka akan menajdi sia-sia, karena tidak ada tolak ukur untuk tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu program.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Panggil 27 SKPA, Pansus BPBJ DPRA Temukan Program Berkode “Appendix”

“Bappeda Banda Aceh juga harus memiliki ukuran tentang Indeks Pembangunan Pemuda,” kata Musriadi, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Menurut Musriadi, pembangunan kepemudaan harus turut bersinergi dengan pemerintah kota (Pemko) Banda Aceh. Sebab pengembangan, pemberdayaan dan pembinaan kegiatan-kegiatan kepemudaan ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholders di Banda Aceh.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemko mendesain program agar pemuda kreatif, inovatif, mandiri dan berdaya saing. Sehingga grand design kepemudaanharus tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dareah (RPJMD).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK - IKAARS Diskusikan Wajah Baru Kota Banda Aceh

Musriadi turut mengapresiasi Pemko Banda Aceh yang telah menyepakati Raqan Banda Aceh, tentang pembangunan kepemudaan dan sedang dalam tahap pembahasan.

Sebut Musriadi, landasan yuridis qanun ini tidak terlepas dari referensi Undang Undang Kepemudaan No.40/2009 dan Qanun Aceh nomor  4  tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan aceh serta referensi lainnya yang harus diakomodir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Minta Pemko Tingkatkan Pembinaan UMKM 

“Kami berharap semua pihak nanti memberikan masukkan, ide dan gagasan untuk kesempurnaan qanun tersebut,” ujar politisi PAN itu.

Hal itu disampaikan Musriadi saat membahas rancangan qanun pembangunan kepemudaan bersama komisi IV DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dihadiri Kabag Hukum Pemko, Dinas Pemuda dan Olahraga, Tenaga Ahli pemko dan Ketua Komisi IV DPRK, M. Arifin, serta anggota Musriadi dan Irwansyah.***

Baca Juga

Parlementerial

“DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penjelasan dan Penyerahan Resmi Rancangan Qanun APBK 2024

Parlementerial

“Komisi V Konfirmasi BPOM Soal Obat Sirup Mengandung Cemaran EG/DEG

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Dukung Polresta Ungkap Kejahatan Prostitusi

Parlementerial

Komisi I DPRK Banda Aceh menetapkan 5 orang anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023-2028

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Kolaborasi Dinamis dalam Perbaikan Jaringan Air Bersih di Kawasan Perumahan

Parlementerial

DPRA Dukung Gubernur Minta Dubes India Hentikan Kegiatan dan ‘Angkat Kaki’ dari Aceh

Parlementerial

DPRK Terima Kunjungan Komisioner KIP Kota Banda Aceh yang Baru

Parlementerial

Wakil Ketua DPRA Sorot Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pesantren