Berita News terviral

DPRK Banda Aceh Dorong Pemko Lahirkan Grand Design Pembangunan Kepemudaan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 28 Oktober 2023 - 21:43 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi berharap semua kegiatan kepemudaan harus ada Grand Design dan parameter serta ukuran yang bisa dijadikan pegangan berhasil atau tidaknya.

Fanews.id, BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi berharap semua kegiatan kepemudaan harus ada Grand Design dan parameter serta ukuran yang bisa dijadikan pegangan berhasil atau tidaknya.

Harapan itu disampaikannya saat membahas rancangan qanun pembangunan kepemudaan bersama Komisi IV DPRK dengan Pemerintah Kota Banda Aceh yang di hadiri Asisten Bidang Pemerintahan yang di wakili Kabag Hukum Pemko, Dinas Pemuda dan Olahraga, tenaga ahli pemko dan Ketua Komisi IV DPRK  M. Arifin serta Anggota Musriadi dan Irwansyah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Isnaini Husda Buka Kejuaraan Catur

“Semua kegiatan kepemudaan harus ada parameter dan ukuran yang bisa dijadikan pegangan. Apakah kegiatan baik pengembangan maupun pemberdayaan pemuda itu berhasil atau tidak. Bappeda Banda Aceh juga harus memiliki ukuran tentang Indeks Pembangunan Pemuda,” kata Musriadi, Sabtu (28/10/2023).

Menurutnya, pembangunan kepemudaan harus bersinergi dengan pemerintah Kota Banda Aceh.

Karena tanggung jawab pengembangan, pemberdayaan dan pembinaan kegiatan-kegiatan kepemudaan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga saja.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

Seluruh stakeholders di Banda Aceh punya tanggung jawab untuk mengembangkan dan memberdayakan pemuda.

Pihaknya mendorong Pemko mendesign program pemuda sehingga pemuda kreatif, inovatif, mandiri dan berdaya saing

Grand Design Kepemudaan harus tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dareah (RPJMD).

“Saya sangat apresiasi pemerintah kota Banda Aceh sepakat Qanun Banda Aceh tentang pembangunan kepemudaan segera lahir di Kota Banda Aceh.

Sekarang sedang dalam tahap pembahasan yang melibatkan DPRK Banda Aceh dengan Pemko Banda Aceh, kita berharap semua pihak nanti memberikan masukkan, ide dan gagasan untuk kesempurnaan qanun tersebut,” harapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Komisi V Konfirmasi BPOM Soal Obat Sirup Mengandung Cemaran EG/DEG

Tentunya landasan yuridis qanun ini tidak terlepas dari referensi Undang Undang Kepemudaan No.40/2009 dan Qanun Aceh nomor  4  tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan aceh serta referensi lainnya yang harus diakomodir.

Grand Design tentang pembinaan kepemudaan adalah satu hal yang penting, berbagai kegiatan dan berbagai program tanpa grand design, tanpa roadmap yang jelas maka akan sia-sia, karena tidak bisa mengukur tingkat keberhasilan dan kegagalannya.(*)

Baca Juga

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dukung Pengembangan Bakat Sepakbola di Piala Soeratin

Parlementerial

Qari Internasional Haflah Al-Qur’an di Rumdis Ketua DPRK Banda Aceh

Parlementerial

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ APBK 2023

Parlementerial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Usman, Sambut Hangat Kunjungan Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang untuk Berbagi Rencana Pembangunan Tahun 2023

Parlementerial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Hadiri Peresmian Poliklinik Terpadu Az Zaitun di RSUD Meuraxa

Parlementerial

Komisi II DPRA Gelar Rapat Koordinasi Kebun Program Plasma

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Minta Pemko Tingkatkan Pembinaan UMKM 

Parlementerial

Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19, Wakil Ketua DPRA Imbau Masyarakat Perketat Prokes