Berita News terviral

DPRK Terima LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 5 Juli 2023 - 20:04 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Fanews.id, Banda Aceh – DPRK Kota Banda Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2022, Senin (3/7/2023) malam di gedung dewan setempat.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dan didampingi dua wakil ketua, Usman dan Isnaini Husda.

Dari jajaran eksekutif, selain Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, sidang paripurna ini dihadiri juga oleh Sekdako Banda Aceh Amiruddin, unsur forkopimda, dan para Kepala SKPK di jajaran Pemko Banda Aceh

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Minta Pemko Tingkatkan Pembinaan UMKM 

Sidang paripurna ini, sekaligus dilakukan penandatangan persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2022 setelah seluruh fraksi di DPRK memberikan pendapat akhirnya.

Dari enam fraksi di DPRK Banda Aceh, sebanyak lima fraksi menerima LKPJ yang disampaikan pj wali kota. Hanya satu fraksi yang menolak, yakni Fraksi PAN.

Penandatangan persetujuan bersama LKPJ dilakukan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq bersama Ketua DPRK Farid Nyak Umar dan Wakil Ketua DPRK Usman dan Isnaini Husda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua BKD DPR Aceh Ingatkan Pemerintah Hati-Hati soal Pemangkasan Bandara Internasional

Pada rapat paripurna sebelumnya yang digelar sore hari, pj wali kota telah memberikan penjelasan terhadap usul saran dan pendapat dari lembaga dewan.

Salah-satunya menjelaskan terkait penyusunan road map penyelesaian utang. Kata Bakri Siddiq mengatakan secara garis besar Pemko telah menyusun dan menyampaikan ke BPK RI Perwakilan Aceh. “Sementara untuk timeline detail penyelesaian utang beserta sumber pendanaannya saat ini dalam tahapan penyusunan oleh TAPD.”

“Untuk selanjutnya apabila telah rampung, akan kami sampaikan untuk dilakukan pembahasan bersama dengan DPRK. Kita berharap dengan timeline ini akan tergambar secara jelas tahapan penyelesaian utang tahun 2022,” kata Bakri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gelar Public Hearing, Ketua DPRK Banda Aceh Sampaikan Pentingnya Penurunan Stunting bagi Generasi

Selain itu, Bakri juga menjelaskan hal-hal lainnya yang menjadi masukan dari dewan, mulai dari strategi peningkatan PAD, peningkatan penegakan syariat Islam, penangan stunting, hingga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dalam kesempatan tersebut, Bakri Siddiq menyambut baik dan menyampaikan terima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRK Banda Aceh yang telah melakukan beberapa pembahasan qanun-qanun sebelumnya. []

Baca Juga

Parlementerial

Ketua DPRK Motivasi Peserta Pelatihan Pola Asuh Anak Kader PKK Gampong se-Kuta Alam

Parlementerial

Banleg DPRK Gelar RDPU Raqan Pajak dan Retribusi

Parlementerial

Gelar Public Hearing, Ketua DPRK Banda Aceh Sampaikan Pentingnya Penurunan Stunting bagi Generasi

Parlementerial

Ketua DPRK Hadiri MABIT Bersama Pemuda Kota Banda Aceh

Daerah

“Penyampaian Nota Keuangan Raqan APBA 2023, Gubernur: “Tahun Anggaran 2023 Penuh Tantangan Bagi Aceh”

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Besuk Warga Penderita Autoimun di Gampong Keuramat

Daerah

DPRA Harapkan Bank di Aceh Perbaiki Pelayanan

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Tinjau Capaian Kesehatan Kota dalam Kunjungan Kerja ke Dinas Kesehatan