Berita News terviral

Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Warga Perkuat Pageu Gampong

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 18 Oktober 2023 - 14:21 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Fanews.id, | BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengajak masyarakat untuk memperkuat pageu gampong guna meminimalisasi berbagai pelanggaran syariat Islam dan perilaku negatif yang merusak masa depan generasi Aceh.

Hal itu disampaikan Farid saat menggelar reses masa persidangan III tahun 2022 di Dapil II Kecamatan Kuta Alam, di Aula Kantor Keuchik Gampong Kota Baru, Senin (17/10/2022)

Menurut Farid, pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh masih saja terjadi, seperti maraknya game judi online dan meningkatnya pergaulan bebas yang harus menjadi perhatian warga. Di Kota Baru misalnya, banyak warung kopi yang menjadi tongkrongan anak muda dan ini memerlukan perhatian.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRA dan HIPMI Aceh Sepakat Dukung UMKM Naik Kelas

“Masih banyak aktivitas pemuda kita yang disibukkan dengan bermain game judi online melalui smartphone-nya. Tugas kita selaku warga harus mengingatkan agar pemuda kita tidak terjerumus ke hal negatif seperti itu,” katanya.

Di samping itu, tugas pageu gampong kata Farid, melakukan koordinasi dengan warkop setempat untuk menyerukan batasan-batasan terhadap pengunjungnya yang rentan melakukan pelanggar syariat. Bisa dilakukan dengan memberdayakan muhtasib gampong, pemuda, dan remaja masjid untuk melakukan amar makruf dan nahi mungkar.

“Kami senantiasa mengingatkan Pemko Banda Aceh untuk meningkatkan pengawasan penegakan syariat dengan memberdayakan T2PSI yang sudah dibentuk. Dan jika ada dukungan dari masyarakat di setiap gampong, tentu akan lebih memudahkan melakukan pengawasan. Sebab warga gampong bisa melakukan pengawasan kapan dan di mana saja ,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Tekankan Pembangunan di Banda Aceh Harus Melalui Perencanaan yang Bagus

Kemudian, Ketua DPD PKS kota Banda Aceh ini juga mengajak para warga untuk mengawasi setiap tempat yang kosong dan kost-kost yang tidak dihuni, karena itu diduga rentan terjadi pelanggar syariat.

Farid mengungkapkan, jumlah pelanggaran syariat meningkatkan dalam setahun ini pasca pandemi Covid-19 karena warga sudah bisa beraktivitas secara normal dan warkop kembali buka hingga tengah malam. Oleh karenanya, dibutuhkan penguatan dan pengawasan melalui pageu gampong dengan melibatkan semua stakeholder yang ada di gampong.

“Ini butuh kerja sama untuk memantau pergerakan para pelaku maksiat, dari hasil operasi Satpol PP dan WH, sebagian besarnya berasal dari luar Banda Aceh. Dan perlu pengawasan khusus terhadap warga yang buka hingga 24 jam, karena sangat rentan terjadinya pelanggaran syariat, ” tutur Farid.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gelar Public Hearing, Ketua DPRK Banda Aceh Sampaikan Pentingnya Penurunan Stunting bagi Generasi

Sementara itu, Keuchik Gampong Kota Baru, H Eddy Erwinsyah mengatakan, pageu gampong merupakan upaya yang penting dan harus diperkuat keberadaannya, karena masyarakat bisa menjaga marwah gampong dan terciptanya keamanan di gampong tersebut.

“Insya allah ini akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penguatan di para pemudanya. Sehingga kita harapkan pageu gampong di Kota Baru bisa optimal dalam mengawal syariat Islam dan menjaga gampong itu sendiri sehingga terwujudnya kea
manan dan kenyamanan bagi warga,” tukasnya. (*)

Baca Juga

Parlementerial

DPRK Komitmen Dukung Kebijakan Pj Wali Kota Banda Aceh

Parlementerial

Turnamen Sepak Bola HUT KDC Keutapang Dua: Ajang Bergengsi yang Dukung Semangat 

Parlementerial

Dewan Desak Disdikbud kembali laksanakan Program Pendidikan Diniyah

Parlementerial

DPRA Tolak Proses PAW, Sekjen PNA: Akan Kita Bahas di Internal

Parlementerial

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Bersama Pj Wali Kota Banda Aceh Tinjau Hari Pertama ANBK

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Dukung Polresta Ungkap Kejahatan Prostitusi

Parlementerial

Panggil 27 SKPA, Pansus BPBJ DPRA Temukan Program Berkode “Appendix”

Parlementerial

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Sesalkan Acara HOKA di BMA Melanggar Syariat