Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Jumat, 27 Oktober 2023 - 02:20 WIB

Gelar Public Hearing, Ketua DPRK Banda Aceh Sampaikan Pentingnya Penurunan Stunting

0:00

Fanews.id, Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar (kanan) bersama pemateri saat menggelar Public Hearing terkait penanganan Stunting se-kecamatan Kuta Alam, Kamis (26/10/2023) di Banda Seafood, kawasan Simpang Lima, Banda Aceh (Humas DPRK Banda Aceh)

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan, saat ini stunting masih menjadi masalah baik di tingkat lokal hingga di level nasional. Bahkan keberhasilan seorang kepala daerah dalam menjalankan tugasnya, salah satunya dinilai dari kebijakan dan keberhasilan dalam menggenjot angka stunting.

Hal tersebut mengemuka dalam public hearing terkait penanganan stunting se-kecamatan Kuta Alam yang digelar, Kamis (26/10/2023) di Banda Seafood, kawasan Simpang Lima.

Forum tersebut dihadiri Kabid Kesmas Dinas Kesehatan, Syukriah, Camat Kuta Alam Arie Januar, Kapolsek Kuta Alam, Ketua Asokulam Alta Zaini, Kapus Kuta Alam, Lia Silvianty, Kapus Lampulo, Hayatun Rahmi, Ketua TP PKK Kecamatan, Tri Suci Apriyenni, para Ketua PKK gampong se-kecamatan Kuta Alam, para kader posyandu, kader Rumah Gizi Gampong (RGG) serta ibu-ibu dari berbagai perwakilan gampong kecamatan Kuta Alam.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Irwansyah, Anggota DPRK Banda Aceh Dukung Penertiban APK

Farid menyebutkan angka stunting di Banda Aceh mencapai 9,47 persen, dan angka stunting di Kecamatan Kuta Alam sebesar 7,7 persen. Oleh karenanya diperlukan sinergisitas dan gerak bersama dalam menurunkan angka stunting.

“Harus ada kesamaan gerak yang melibatkan berbagai stakeholder dan para pemangku kepentingan di setiap gampong dalam menekan angka stunting,” ujar Farid.

Farid berharap agar forum RDPU yang dihadiri oleh berbagai perwakilan warga tersebut digunakan para peserta untuk menyampaikan perkembangan dan permasalahan di lapangan, dalam upaya menekan angka stunting tersebut.

“Peran ibu-ibu di lapangan sangat kita butuhkan. Forum ini menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi ibu-ibu yang nantinya akan kami teruskan ke Pemko Banda Aceh. Apalagi saat ini kami sedang membahas RAPBK untuk penyusunan program tahun 2024, khususnya dalam penanganan stunting ini,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Anggota DPRK Banda Aceh Dukung Pj Wali Kota Tindak ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Ketua DPD PKS Banda Aceh itu juga mengajak para peserta untuk dapat terus mengedukasi masyarakat hingga memahami persoalan stunting secara baik. Masalah ini bukan bagian tugas Dinkes saja, tapi perlu kerja sama segala pihak, terutama ibu-ibu yang memiliki balita untuk senantiasa berkunjung ke Posyandu.

Masih ada anggapan stunting ini adalah aib, padahal bukan, tapi ikhtiar kita dalam mendidik generasi yang sehat dan tangguh. Agama juga menyuruh kita agar tidak meninggalkan generasi yang lemah,” katanya.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Banda Aceh, Syukriah memaparkan kondisi stunting baik di tingkat gampong hingga tingkat kota. Ia mengajak kader posyandu dan RGG agar terus memotivasi para ibu-ibu membawa Balita ke Posyandu untuk di data dan mendapatkan pendampingan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pendidikan Moral Sebagai Landasan Nilai Karakter Berprilaku

Selain mendapat pemeriksaan, para Balita tersebut memperoleh Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Rumoh Gizi Gampong (RGG) yang ada di setiap gampong.

“Kami terus mengedukasi kembali tentang pentingnya PMT bagi Balita sebagai upaya penurunan stunting. Selain itu butuh peran ibu-ibu juga dalam menurunkan angka stunting bagi generasi kita ini,” ujar Syukriah.

Sedangkan Camat Kuta Alam, Arie Januar berharap agar adanya sinkronisasi dalam pendataan yang dilakukan oleh pihak gampong, puskesmas dan Dinas Kesehatan.

“Ini penting diperhatikan agar kerja keras yang dilakukan oleh pihak gampong dan kecamatan dalam menurunkan angka stunting tidak sia-sia dan benar-benar terwujud,” ujarnya. []

Baca Juga

Parlementerial

Anggota DPRA Desak Pemerintah Cabut Aturan Baru JHT

Parlementerial

Badan Legislasi DPRK Aceh Besar Gelar RDPU, Bahas Rancangan Qanun Tentang Kepemudaan

Parlementerial

Farid Nyak Umar Ajak Pemuda Banda Aceh Tanamkan Sifat Cinta Budaya dan Sejarah

Parlementerial

DPRK Banda Aceh dan Sekolah MIN 5 Kolaborasi Tingkatkan Prestasi Siswa Melalui Ekstrakurikuler

Parlementerial

DPRK Minta Pembangunan di Banda Aceh Harus Sesuai RPJM dan Tata Ruang

Parlementerial

DPRK Komitmen Dukung Kebijakan Pj Wali Kota Banda Aceh

Parlementerial

Inisiatif Anggota DPRK Banda Aceh: Dorong Transformasi Pendidikan Menuju Standar Nasional

Parlementerial

DPRA dan Gubernur Aceh Setujui APBA 2022 Rp16,170 triliun