Berita News terviral

Dewan Minta Dinkes Gerak Cepat Tanggulangi Demam Berdarah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:56 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh — Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, meminta Dinas Kesehatan Banda Aceh bergerak cepat menanggulangi wabah demam berdarah dengue (DBD) yang saat ini merebak di Banda Aceh.

Data yang diterima pihaknya dari Dinas Kesehatan Banda Aceh menyebutkan, ada 186 kasus DBD sejak Januari hingga Oktober 2023 di Banda Aceh menjadi sebaran infeksi virus nyamuk aedes aegypti, yakni Januari 64 kasus, Februari 38 kasus, Maret 21 kasus, April 18 Kasus, Mei 10 kasus, Juni 7 kasus, Juli 7 kasus, Agustus 6 kasus, September 12 kasus, dan Oktober 3 kasu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  633 Bacaleg DPRK Banda Aceh Belum Memenuhi Syarat

“Kasus DBD di Banda Aceh terus bertambah. Sesuai data dari Dinas Kesehatan, sejak Januari hingga Oktober 2023 jumlah warga Banda Aceh yang menderita penyakit akibat gigitan nyamuk aedes aegypti itu mencapai 186 orang. Bahkan, meninggal dunia akibat DBD 2 kasus pada bulan April 2023,” kata Musriadi, Rabu, 11 Oktober 2023.

Menurut dia, 186 kasus tersebut bukanlah jumlah yang sedikit sehingga perlu ditangani serius oleh Dinas Kesehatan dengan melakukan berbagai upaya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

Atas kejadian tersebut, politisi Partai Amanat Nasional mengingatkan Pemko Banda Aceh dalam hal ini Dinkes harus melakukan langkah-langkah strategis terkait persoalan DBD sehingga kejadian kasus tersebut tidak bertambah lagi.

“Kami mendorong petugas kesehatan mulai dari Dinas Kesehatan hingga puskesmas yang tersebar di sembilan kecamatan bergerak cepat menanggulangi kasus demam berdarah ini,” katanya.

Salah satunya solusi altenatif melakukan pengasapan (fogging) di daerah endemis untuk membasmi nyamuk dewasa, maupun mengedukasi masyarakat menjaga kebersihan di rumah tinggal dan di lingkungannya.

“Kami berharap pada pemerintah, khususnya kepada dinas terkait. Dalam rangka penanganan DBD ini jangan pernah berhenti memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pola hidup sehat, terutama lingkungan masyarakat.”

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRA Harapkan Bank di Aceh Perbaiki Pelayanan

Masyarakat juga harus diberi pemahaman pentingnya menerapkan 3M, yakni menguras penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan memanfaatkan kembali benda-benda (kaleng bekas) yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, serta menggunakan obat oles anti-nyamuk.

Penerapan 3M plus ini sebagai upaya menghambat berkembang biaknya jentik nyamuk di kaleng bekas maupun wadah yang mudah digenangi air, lebih beberapa bulan kedepan saat musim hujan.[]

Baca Juga

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Minta Pemko Cabut Izin Indomaret Karna Terbukti Langgar Syariat Islam

Parlementerial

Komisi 1 DPRA: Bawaslu RI Labrak UUPA dan Putusan MK

Parlementerial

DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

Parlementerial

Pj Bupati Muhammad Iswanto Apresiasi Rekomendasi DPRK Aceh Besar Terhadap LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2023

Parlementerial

KIP tetapkan 491 orang DCT Anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Jenguk Lansia di Lamdingin, Farid Nyak Umar Ingin Beri Perhatian Khusus

Parlementerial

Komisi I DPRA Laporkan Bawaslu RI Ke Ombusman

Parlementerial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Harapkan Setiap Gampong Segera Miliki Reusam Perlindungan Perempuan dan Anak