Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:10 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Kutuk Aksi Zionis Israel dan Galang Solidaritas Umat untuk Ringankan Beban Palestina

0:00

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengutuk serangan Zionis Israel ke Palestina. Selain itu Israel juga telah melabrak hak-hak asasi manusia dan hukum internasional dengan melakukan aksi barbar terhadap Bangsa Palestina. Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar saat memimpin sidang paripurna DPRK, Senin (23/10/2023).

“Atas nama masyarakat Banda Aceh kami mengutuk tindakan bar-bar yang dilakukan Zionis Israel yang melabrak hak asasi manusia dan hukum internasional dengan menargetkan masyarakat sipil tak berdosa, khususnya anak-anak dan perempuan, merudal rumah sakit umum, serta membombardir tempat ibadah di wilayah Jalur Gaza,” ujar Farid.

Farid menyebutkan korban serangan Zionis Israek ke wilayah Gaza Palestina setidaknya mencapai 5.087 jiwa yang terdiri atas 2.055 anak dan 1.119 wanita termasuk 11 jurnalis.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Gagas Qanun Inovatif untuk Menyelamatkan Keajaiban Tak Benda Kota

Menurut Farid, hal tersebut merupakan tindakan keji dan tidak dibenarkan oleh agama mana pun. Sudah 181.000 rumah rusak dan 20.000 di antaranya hancur lebur dampak bombardir membabibuta. Bahkan tempat ibadah juga turut dihancurkan hingga saat ini 31 masjid hancur dan tiga gereja yang rusak.

“Ini adalah kejahatan kemanusiaan (crime againts humanity) yang mengarah ke genosida atau pembersihan etnis (ethnic cleansing) warga sipil Palestina. Tindakan ini brutal dan harus segera dihentikan,” kata Farid.

Ketua DPD PKS Banda Aceh ini mengatakan, upaya yang dilakukan Zionis Israel yang demikian itu adalah bentuk penjajahan dan kejahatan yang paling serius, melebihi sistim apatheid. Mereka memblokir bantuan, memutus jaringan listrik, air dan obat-obatan. Perlakuan Zionis Israel ke rakyat Palestina, kata Farid telah terjadi sejak 1948, dimana mereka mencaplok secara ilegal seluas 27 ribu kilometer kubik atau 85 persen wilayah sah Palestina dengan mengusir rakyatnya dan membangun pemukiman Yahudi di sana.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dewan Ragu Venue PON Rampung Tepat Waktu

“Mereka sudah mengangkangi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dan melakukan kejahatan kemanusiaan yang tidak dibenarkan dalam hukum Internasional,” katanya.

Karena itu, dengan rasa empati dan kemanusiaan sesama muslim dimanapun berada, Farid mengajak seluruh rakyat dan umat agar senantiasa melangitkan doa-doa dalam setiap shalat untuk meringankan beban saudara muslim di Palestina yang saban hari terus berjuang menghadapi Zionis Israel. Dia juga meminta langkah nyata dari Pemerintah Indonesia dengan menggunakan jalur diplomasi untuk menghentikan segala bentuk kejahatan dan penjajahan di dunia yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP : Lima bakal calon anggota DPRK Banda Aceh ajukan perubahan nama

Kemudian Farid juga mengajak segenap umat Islam untuk mendukung kemerdekaan negara Palestina dan rakyatnya sebagai sebuah negara yang memiliki hak konstitusi yang sah.

“Kami mengajak dan menggalang solidaritas masyarakat dan segenap komponen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk berdonasi berupa bantuan sosial yang dapat meringankan penderitaan saudara kita rakyat Palestina,” tutur Farid Nyak Umar di hadapan Pj Wali Kota dan unsur Forkopimda Banda Aceh serta seluruh anggota dewan dan SKPK dalam forum paripurna tersebut. (*)

Baca Juga

Parlementerial

Anggota DPRA Sulaiman, SE Kecam Pembakaran Al- Qu’ran Oleh Politikus Swedia

Parlementerial

Farid Nyak Umar Berkunjung ke Tribun Gayo

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Dukung Polresta Ungkap Kejahatan Prostitusi

Parlementerial

RAKOR FINALISASI DATA BACALEG

Parlementerial

Wakil Ketua DPRA Sorot Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pesantren

Parlementerial

DPRK Dukung Amiruddin Jabat Plh Wali Kota Banda Aceh

Parlementerial

DPRA Dukung Gubernur Minta Dubes India Hentikan Kegiatan dan ‘Angkat Kaki’ dari Aceh

Parlementerial

Masukan Ketua DPRK Banda Aceh terkait Revisi UUPA