Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Senin, 24 Juli 2023 - 23:05 WIB

Pj Wali Kota akan Tindak ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, DPRK: Beri Sanksi Tegas

0:00

Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad, SPd, MPd 

Fanews.id, BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi mendukung penuh kebijakan Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin yang menegakkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ APBK 2023

“Kita berharap Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) melakukan razia rutin setiap hari terhadap PNS yang nongkrong di warung-warung kopi pada saat jam kerja,” kata Musriadi dalam keterangan tertulis, Senin (24/7/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Aceh Besar Terima Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2023

Menurut politisi PAN itu, kebijakan tersebut sangat tepat dilakukan Pemko Banda Aceh.

Karena salah satu tugas ASN adalah sebagai pelayan publik yang memberikan pelayanan publik yang professional dan berkualitas.

Jika kedapatan yang melanggar, Musriadi minta Pemerintah Kota Banda Aceh melalui BKPSDM memberi sanksi tegas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Aceh Besar Bangga Pemkab Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Karena ASN itu sudah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Setiap ASN dan non-ASN harus menaati berbagai regulasi yang mengatur ASN dan non-ASN, termasuk disiplin,” demikian Musriadi.(*)

Baca Juga

Parlementerial

DPRA Apresiasi Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Guru di Aceh Barat

Parlementerial

Ketua DPRA Walk Out Seminar Uji Publik Rancangan UU Revisi UUPA

Parlementerial

Safaruddin Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Rumah dan Santuni Anak Yatim di Abdya

Parlementerial

Lestarikan Budaya Tak benda, DPRK Banda Aceh Lahirkan Qanun

Parlementerial

Inisiatif Anggota DPRK Banda Aceh: Dorong Transformasi Pendidikan Menuju Standar Nasional

Parlementerial

174 Keuchik Dilantik di Nagan Raya, TRK Harap Dana Desa Harus Tepat Sasaran

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dukung Penguatan Transisi PAUD-SD bagi Usia Dini

Parlementerial

40 Tahun Kota Jantho, Ketua DPRK Aceh Besar Secepatnya Harus Dibenahi dan Pengentasan Kemiskinan