Berita News terviral

DPRK Minta Pembangunan di Banda Aceh Harus Sesuai RPJM dan Tata Ruang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 21 Oktober 2023 - 11:01 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, berharap pembangunan di Banda Aceh harus merata, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kota Banda Aceh.

Anggota DPRK Banda Aceh, Syarifah Munirah menjelaskan, bahwa pembangunan harus selaras dengan ketentuan berlaku, mengingat Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dewan Dukung Peluncuran Gampong Bebas Narkoba di Banda Aceh

“Pembangunan mungkin lebih mengikuti tata kelola yang sudah ditentukan,” kata Syarifah Munirah, Sabtu (21/10/2023).

Ia menyampaikan, bahwa pembangunan juga harus sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) serta mengikuti qanun tata ruang Banda Aceh.

“Jadi harus mengikuti rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJM) dan juga diberengi dengan qanun tata ruang di Banda Aceh,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Anggota DPRA Sebut RKPA dengan RPJM Bagaikan Api Jauh dari Panggang

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta, pemerintah kota untuk terus menjaga ruang terbuka hijau di Banda Aceh yang sudah ada.

Ia menyebut, ruang terbuka hijau sangat bermanfaat bagi semua orang, tak hanya bagi warga lokal tapi juga orang yang datang atau berwisata ke ibukota Provinsi Aceh ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penjelasan dan Penyerahan Resmi Rancangan Qanun APBK 2024

Menurutnya, dibeberapa daerah lain, pembangunan ruang terbuka hijau sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini guna menjaga lingkungan tetap bersih dan asri.

“Kami juga menyarankan agar dapat menjaga ruang terbuka hijau yang ada di Kota Banda Aceh agar lebih menjaga lingkungan yang ada,” pungkasnya. (***)

Baca Juga

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dukung Pengembangan Bakat Sepakbola di Piala Soeratin

Parlementerial

Anggota Dewan Desak Pemerintah Lahirkan Regulasi Sekolah Ramah Anak

Parlementerial

DPRK Minta Penerapan Syariat Islam Harus Didukung Semua Pihak

Parlementerial

Perkuat Sektor Wisata, Anggota DPRK Aceh Besar Studi Belajar ke Kota Sabang

Parlementerial

“Ketua DPRA Ajak Masyarakat Aceh Diajak Bangun Daerah

Parlementerial

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ APBK 2023

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Bersorak Kemenangan! Pekan Kebudayaan Aceh ke-8 Cetak Sejarah Gemilang

Parlementerial

“Komisi V Konfirmasi BPOM Soal Obat Sirup Mengandung Cemaran EG/DEG