Berita News terviral

DPRK Minta Penerapan Syariat Islam Harus Didukung Semua Pihak

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:23 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Isnaini Husda, mengatakan bahwa penerapan syariat islam harus mendapat dukungan dari semua pihak di Banda Aceh.

“Ini semangat harus ditegakkan dan dipeketat serta itu harus melibatkan semua elemen juga,” ucap Isnaini Husda, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Dukung Amiruddin Jabat Plh Wali Kota Banda Aceh

Menurut Isnaini, penegakan syariat islam di Banda Aceh tak bisa dijalankan Oleh pemerintah sendiri tanpa melibatkan masyarakat serta elemen lainnya.

“Semuanya harus mendukung upaya menegakkan syariat islam di Banda Aceh,” tegasnya.

Ia menuturkan, bahwa penegakan syariat islam di ibukota Province Aceh ini Sudan berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Masyarakat diharap ikut mendukung dan membantu apa yang Sudan baik tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Dorong Pemko Lahirkan Grand Design Pembangunan Kepemudaan

“Kalau pemerintah tanpa dukungan dari masyarakat tidak mampu juga mengawasi setiap sudut kota,” kata Ketua Partai Demokrat Banda Aceh ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Perubahan Nama OPD Kota Banda Aceh, Bappeda jadi Bapperida

Dukungan semua elemen, kata dia, akan memperykuat penerapan dan penegakan Syariat islam di Banda Aceh secara menyeluruh.

Penegakan syariat islam secara menyeluruh juga membuktikan bahwa Banda Aceh punta sisi religi yang kuat, disamping juga didukung oley warganya dan semda pisak.(*)

Baca Juga

Parlementerial

Ramadan Berkah Bersama Ketua DPRK Banda Aceh

Parlementerial

DPRK Menilai Kebersihan Kota Banda Aceh Sudah Optimal, Tapi Perlu Keberlanjutan

Parlementerial

Isnaini Husda Sosialisasi Beasiswa PIP di SMP 8 Banda Aceh

Parlementerial

Dewan Minta Dinkes Gerak Cepat Tanggulangi Demam Berdarah

Parlementerial

Seluruh Fraksi di DPRA Setuju Raqan APBA 2022 Disahkan Menjadi Qanun

Parlementerial

Dewan Desak Pemko Banda Aceh Segera Bayar Gaji Aparatur Gampong

Parlementerial

633 Bacaleg DPRK Banda Aceh Belum Memenuhi Syarat

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Beri Motivasi Sanggar Seni Chit Ka Geuta Agar Terus Berprestasi