Berita News terviral

DPRK Minta Penerapan Syariat Islam di Banda Aceh Menyeluruh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:13 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, mengingatkan pemerintah kota (Pemko) untuk meningkatkan penerapan syariat islam.

Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, Heri Julius, menyampaikan bahwa penerapan syariat islam di ibukota Provinsi Aceh itu harus dilakukan secara menyeluruh.

Menurut Heri, penerapan syariat islam di Banda Aceh saat ini masih kurang dari harapan masyarakat. Oleh karena itu, peran semua pihak sangat penting terkait hal ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komentar Tuanku Muhammad dari Fraksi DPRK Banda Aceh Soal Kemenangan Erdogan

“Penerapan syariat islam kalau sekarang nampaknya yang memakai celana pendek udah ramai di pasar-pasar,” kata Heri, Selasa (10/10/2023).

Ia menjelaskan, pengawasan serta penerapan syariat islam harus selalu dijalankan. Sebab, Aceh merupakan daerah yang menjalankan syariat islama dan berbeda dengan provinsi lain di Indonesia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gelar Public Hearing, Ketua DPRK Banda Aceh Sampaikan Pentingnya Penurunan Stunting bagi Generasi

“Artinya ini sangat perlu penguatan penerapan syariat islam. Kalau dulu masih lumayanlah tapi kalau sekarang hanya beberapa persen di lapangan,” tuturnya.

Heri mengatakan, pemerintah bersama pihak terkait mesti meningkatkan pengawasan syariat islam di Banda Aceh. Sebab Banda Aceh merupakan ibukota Provinsi Aceh.

“Jadi perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah kota untuk peningkatan syariat Islam di Banda Aceh,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Safaruddin Salurkan Bantuan Tanggap Darurat bagi Korban Kebakaran di Abdya

Ia berharap, masyarakat juga ikut andil dalam pengawasan serta penerapan syariat islam di masing-masing desanya. Sehingga program pemerintah menjalankan syariat islam dapat terlaksana.

“Dukungan pihak gampong sangat perlu. Jadi pihak gampong membackup dan adanya singkronisasi antara pemko dan pemerintahan gampong,” tutupnya.(*)

Baca Juga

Parlementerial

Dewan dan Pemko Banda Aceh Sepakati APBK Perubahan Tahun Anggaran 2023

Parlementerial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Hadiri Peresmian Poliklinik Terpadu Az Zaitun di RSUD Meuraxa

Parlementerial

Turnamen Sepak Bola HUT KDC Keutapang Dua: Ajang Bergengsi yang Dukung Semangat 

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Terima Penghargaan Sosok Inspiratif Peduli Pemuda

Parlementerial

Soal Wabah DBD Merebak di Banda Aceh, Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh : Dinkes Harus Bergerak Cepat

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Optimalisasi Pelaksanaan Syariat Islam

Parlementerial

Komentar Tuanku Muhammad dari Fraksi DPRK Banda Aceh Soal Kemenangan Erdogan

Parlementerial

Tarmizi SP Ultimatum Gubernur dan Pimpinan DPRA