Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, mengingatkan pemerintah kota (Pemko) untuk meningkatkan penerapan syariat islam.
Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, Heri Julius, menyampaikan bahwa penerapan syariat islam di ibukota Provinsi Aceh itu harus dilakukan secara menyeluruh.
Menurut Heri, penerapan syariat islam di Banda Aceh saat ini masih kurang dari harapan masyarakat. Oleh karena itu, peran semua pihak sangat penting terkait hal ini.
“Penerapan syariat islam kalau sekarang nampaknya yang memakai celana pendek udah ramai di pasar-pasar,” kata Heri, Selasa (10/10/2023).
Ia menjelaskan, pengawasan serta penerapan syariat islam harus selalu dijalankan. Sebab, Aceh merupakan daerah yang menjalankan syariat islama dan berbeda dengan provinsi lain di Indonesia.
“Artinya ini sangat perlu penguatan penerapan syariat islam. Kalau dulu masih lumayanlah tapi kalau sekarang hanya beberapa persen di lapangan,” tuturnya.
Heri mengatakan, pemerintah bersama pihak terkait mesti meningkatkan pengawasan syariat islam di Banda Aceh. Sebab Banda Aceh merupakan ibukota Provinsi Aceh.
“Jadi perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah kota untuk peningkatan syariat Islam di Banda Aceh,” katanya.
Ia berharap, masyarakat juga ikut andil dalam pengawasan serta penerapan syariat islam di masing-masing desanya. Sehingga program pemerintah menjalankan syariat islam dapat terlaksana.
“Dukungan pihak gampong sangat perlu. Jadi pihak gampong membackup dan adanya singkronisasi antara pemko dan pemerintahan gampong,” tutupnya.(*)