Anggota DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur
Fanews.id, BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur mengharapkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Satpol PP serta instansi terkait lain memberikan perhatian terhadap kondisi banyaknya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalan.
Perhatian yang diharapkan Ghafur, sapaan Abdul Rafur berupa penanganan secara serius terhadap ODGJ yang beridentitas.Artinya, merawat sekaligus memulihkan kondisi jiwanya yang sakit, sehingga diharapkan kembali bisa disembuhkan dan kembali ke kehidupan normal di lingkungan masyarakat.
Pengharapan tegas itu disampaikan Ghafur saat rapat Banggar DPRK Banda Aceh beberapa hari lalu. Terutama ditujukan kepada para dinas serta instansi terkait.
“Banda Aceh sebagai pusat Ibukota Provinsi Aceh menjadi barometer bagi kabupaten/kota lainnya di Aceh. Sehingga hal ini harus menjadi prioritas, termasuk pengharapan ini kami minta perhatian dari prrovinsi,” ungkap Ghafur.
Menurutnya selama ini di Kota Banda Aceh banyak terlihat berkeliaran ODGJ. Meski keberadaan mereka sejauh ini tidak menggangu. Tapi, keadaan itu memengaruhi “Wajah Kota Banda Aceh”. Apalagi sebagai pusat ibukota banyak tamu-tamu penting dari level nasional hingga internasional.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota Banda Aceh. Tapi, Pemerintah Provinsi Aceh juga harus terlibat dalam mengatasinya kalau sekiranya ODGJ itu berasal dari luar Kota Banda Aceh,” pungkas anggota Komisi 3 DPRK Banda Aceh yang kembali mencalonkan diri di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Luengbata-Baiturrahman ini.
Bersamaan dengan pelaksanaan Banggar 2024 DPRK Banda Aceh itu turut hadir sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Satpol PP dan WH Banda, sehingga pengharapan itupun langsung direspon.
Kadis Kesehatan Kota Banda, Lukman, SKM, MKes mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti pengharapan dari Anggota DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur. “Kami sudah duduk bersama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Polresta Banda Aceh, Polsek, sertanpara keuchik dan Dinsos serta Satpol PP untuk membahas hal ini,” ujarnya.