BERITA ONLINE TERVIRAL

Lapas di Aceh Over Kapasitas

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 8 November 2023 - 07:37 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Aceh, Yulius Sahruzah, mengatakan empat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh mengalami over kapasitas hingga 300 persen.

“Lapas Bireuen, Lhoksukon, Idi, dan Kutacane itu over kapasitas, bahkan sampai 300 persen,” katanya.

Yulius mengatakan lebih dari 70 persen napi yang mendekam di sana tersandung kasus narkoba. Penambahan wilayah hunian terus diupayakan pada lahan yang masih memadai.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh Wacanakan Lapas Lhoknga Sebagai Lapas Lansia

“Hanya kalau lahannya terbatas seperti di Lhoksukon dan di Idi, kita berupaya dengan pemerintah daerah untuk persiapan lahan baru,” ujarnya.

Menurutnya, lapas di Aceh saat ini hanya mampu menampung 397 orang, sedangkan nyatanya lapas tersebut menampung 842 orang. Artinya menurut dia, lebih dari dua kali lipat dari daya tampung yang disediakan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Al Hussain: Operasi SAR tahun 2023 sebanyak 100 Kali

Sementara itu, Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi, mengatakan pihaknya akan melakukan langkah sistematis. Menurutnya, Lapas yang over kapasitas itu disebabkan ruang gerak dan ruang hunian pada kebutuhan masih terbatas.

“Karena masih berdasar pada kebutuhan yang lama, sementara jumlah tahanan tersebut meningkat,” kata Lilik.

Lilik membandingkan antara peningkatan jumlah tahanan dengan kapasitas hunian perlu ada progresnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Perjuangkan Normalisasi Krueng Babahrot, Safaruddin: Alhamdulillah Sudah Dikerjakan

“Yang jelas perlu melakukan penambahan kapasitas hunian dengan cara membangun lapas baru atau memperluas menambah ruang huniannya,” ujar Lilik.

Selain itu, untuk mencegah over kapasitas, pihaknya merencanakan untuk merealisasikan lapas terbuka dengan minimum security.

“Yang mana para napi dalam tahapannya berdasarkan assesmen kerawanan mereka sudah tidak berbahaya, sehingga bisa disatukan kepada masyarakat,” kata Lilik.(red/habaaceh)

Baca Juga

Daerah

Sah, APBK Pidie 2024 Disetujui Rp 2,084 Triliun

Daerah

UIN Ar-Raniry Bahas Optimalisasi PNBP dengan Dewas BLU

Daerah

“Ini target Aceh Jaya untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun

Daerah

Bangunan Pesantren Darussalam di Aceh Tenggara Terbakar

Daerah

Ikuti Zikir Bersama Gubernur, Sekda Kembali Ajak ASN Sukseskan Vaksinasi

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia

Daerah

Besok Mendagri Lantik PJ Gubernur Aceh

Daerah

Pemerintah Aceh akan Gelar Pekan Kebudayaan Aceh ke-8 Mengangkat Tema Rempahkan Bumi Pulihkan Dunia