BERITA ONLINE TERVIRAL

Pengerukan Galian C Ilegal Merajalela Di Simeulue, PPSJ Berencana Demo Kembali Bareskrim Polri

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 8 November 2023 - 12:16 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Fanews.id, JAKARTA – Maraknya aktivitas Galian C Ilegal di Kabupaten Simeulue, Aceh, membuat Aktivis Pemuda Pecinta Simeulue di Jakarta (PPSJ), berencana kembali demo di Bareskrim Mabes Polri dalam waktu dekat.

PPSJ menilai kegiatan Galian C di Simeulue seakan dibiarkan tanpa ada proses hukum. Seorang aktivis PPSJ mengatakan pihaknya akan kembali melakukan demo di Mabes Polri guna meminta Bareskrim Polri manangkap para pelaku yang saat ini masih bebas beroperasi mengeruk Galian C.

“Masak ditengah kota seperti di Air dingin Kota Sinabang beberapa waktu lalu bebas beroperasi. Kok tidak ada tindakan hukumnya ada apa?,” Ujar Seorang Aktivis PPSJ kepada awak media yang tidak ingin disebutkan namanya. Senin, (06/11/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Channel Youtube Linus Tech Tips Di Hack Scammer Crypto

Adapun sejumlah lokasi Galian C ilegal yang saat ini sedang beroperasi di Kabupaten Simeulue yakni Desa Senebuk Kecamatan Teupah Selatan, Desa Air Dingin Kecamatan Simeulue Timur dan Desa Lhok Bihao Kecamatan Simeulue Barat.

Selain persoalan Galian ilegal. PPSJ juga menyoroti pemakaian Pelabuhan di Desa Labuhan Bajau Kecamatan Teupah Selatan yang diduga tidak berizin dari Syahbandar Pelabuhan Sinabang.

Pelabuhan ini diduga digunakan untuk bongkar muat ribuan ton batu halus jenis split dari daratan ke Simeulue.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kelebihan Mesin Cuci 2 Tabung: Solusi Hemat Waktu dan Energi

“Selain meminta Bareskrim Tutup AMP Serafon milik PT. ALS, kita minta Bareskrim tangkap pelaku Galian C ilegal di Senebuk Teupah Selatan Kabupaten Simeulue, dan kita minta Bareskrim Polri mengusut pemakaian Pelabuhan di Teupah Selatan yang diduga tidak ada izin sandar,”katanya.

Sebelumnya, Pemuda Pecinta Simeulue Jakarta atau PPSJ melakukan aksi di depan Mabes Polri di Jakarta pada tanggal 27 Oktober lalu. Adapun tuntutan para pendemo diantaranya:

1. Mendesak Bareskrim Polri Segera Mengusut Tuntas Pelanggaran Hukum atas Pembangunan Pabrik Asphal Mixing Plant (AMP) yang terletak di Desa Serafon, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Marak Penipuan Ganti Barcode QRIS Kotak Amal Masjid

2. Mendesak Bareskrim Polri agar menghentikan Operasional Pabrik Aspal Mixing Plant (AMP) milik PT. Aceh Lintas Sumatera (ALS) terletak di Desa Serafon, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, Aceh, karena dikhawatirkan limbah pabrik AMP milik PT. ALS merusak terumbu karang di sekitar Pabrik AMP, karena posisi pabrik AMP hanya 28 meter dari air laut.

3. Mendesak Bareskrim Polri segera memproses secara hukum, oknum yang terlibat atas pembangunan pabrik AMP milik PT. ALS tersebut.

4. Mendesak Bareskrim Polri menangkap Pelaku Galian C ilegal di Kabupaten Simeulue, Aceh yang saat ini belum ada proses hukum.

Baca Juga

7 PR ChatGPT dan Kecerdasan Buatan Sejenis

Teknologi

7 PR ChatGPT dan Kecerdasan Buatan Sejenis
Google Buka Akses Bard Untuk Saingi ChatGPT

Teknologi

Google Buka Akses Bard Untuk Saingi ChatGPT
Sistem Maskapai Penerbangan RI Telah Normal Usai Microsoft Down

Teknologi

Sistem Maskapai Penerbangan RI Telah Normal Usai Microsoft Down

Teknologi

RI Bakal Punya Platform Digital Saingi Alibaba & Amazone

Teknologi

Manfaat Saldo PayPal untuk Transaksi Produk Digital Luar Negeri – SaldoPP

Teknologi

Menkominfo Budi Arie Bakal Umumkan Dirut BAKTI Pekan Depan
Bjorka Kembali Bocorkan 19,5 Juta Data BPJS Ketenagakerjaan

Teknologi

Bjorka Kembali Bocorkan 19,5 Juta Data BPJS Ketenagakerjaan

Teknologi

Cara Mendaftar Tiktok Affiliate dan Menghasilkan Uang dari Konten