BERITA ONLINE TERVIRAL

Duh!! Ratusan Istri di Aceh Besar Ramai Gugat Cerai Suami, Ini Sebabnya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 9 November 2023 - 15:00 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

ACEH BESAR – Ratusan istri di Kabupaten Aceh Besar menggugat cerai suaminya karena berbagai alasan. Perkara tersebut tercatat di Mahkamah Syar’iyah Jantho, Aceh Besar dari Januari hingga awal November 2023.

Ketua MS Jantho, Muhammad Redha Valevi melalui Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho, Akmal Hakim,BS, S.H.I., M.H. mejelaskan hingga saat ini pihaknya telah menerima pendaftaran 436 perkara gugatan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BPJS Kesehatan Jadi Syarat Penerbitan SKCK di Polres Aceh Besar Mulai 1 Agustus 2024

Dari jumlah itu, katanya, sebanyak 301 perkara yang didaftar adalah gugat cerai. Kemudian, perkara cerai talak sebanyak 86 perkara.

“Sisanya perkara seperti harta bersama, isbat nikah dan beberapa perkara lainnya,” kata Akmal, Kamis (9/11/2023).

Lebih lanjut kata Akmal, bahwa penyebab perceraian itu, dikarena suami melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), salah satu meninggalkan pasangan, selingkuh dan pengaruh konsumsi obat-obatan dan hormon.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Curi Granit dan Regulator Showcase dari Pusat Perbelanjaan, Pelaku Diamankan Polisi

Selain itu, sambung Akmal, Mahkamah Syar’iyah Jantho sepanjang tahun 2023 juga menerima 196 perkara permohonan 196 dengan rincian penetapan ahli waris 109, istbat nikah 37, perwalian 15, dispensasi kawin 31, wali adhol 2 dan lain-lain sebanyak 2 perkara.

Dalam kesempatan tersebut, Akmal mejelaskan dari jumlah perkara yang diterima tahun ini ada beberapa perkara diantaranya yang masih proses persidangan, di antaranya perkara gugatan berjumlah 33 perkara dan permohonan 13 perkara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemensos Temukan Ribuan Rumah Mewah sebagai Penerima Bansos

“Sementara perkara pidana jinayat sebanyak 9 perkara dan perkara pelaku atau terdakwa masih anak anak 1 (satu ) perkara,” katanya.

“Terget kita semua perkara yang telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Jantho sebanyak 677 perkara akan diselesaikan dalam tahun ini juga,” pungkas Akmal.

 

FA News

Baca Juga

News

KMP Mutiara Berkah I Terbakar di Merak, 135 Penumpang Selamat

News

Berikut Besaran Gaji Kepala Desa dan Lama Masa Jabatannya, Anda Berminat?

News

Ini Penjelasan Kadis ESDM Aceh, Kajian Hidrogeologi dan Hidrometeorologi terhadap Fenomena Kekeringan di Lhoknga

Aceh Besar

HUT Ke 72, Satpol PP dan WH Aceh Besar Kumpulkan 79 Kantong Darah

News

Peserta UKW PWI Aceh Angkatan XVII Lulus 100 Persen

Ekonomi

BPKP RI Evaluasi Keuangan Gampong di Aceh Utara

Hukrim

FGD di Polda Aceh, Pakar Hukum USK Kupas Terkait HAM di Indonesia

Nasional

BPK Minta Maaf ke Masyarakat karena Pegawainya Terlibat Korupsi