Berita News terviral

DPRK Banda Aceh Finalisasi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 22 Agustus 2023 - 21:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Fanews.com, Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan finalisasi pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Banda Aceh Kunjungi Korban Kebakaran di Geuceu Iniem

Ketua Banleg DPRK Banda Aceh, Tati Meutia Asmara menyampaikan qanun ini dilahirkan agar pemerintah kota memiliki payung hukum dalam memungut retribusi dan pajak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPR Kota Banda Aceh Ajak Jamaah Agar Miliki Amalan Unggulan

Selain itu, pembentukan qanun ini untuk menyahuti arahan pemerintah pusat ke semua daerah.  Dalam raqan ini, DPRK mencoba semaksimal mungkin mengakomodir semua masukan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakil Ketua DPRA Sorot Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pesantren

Baca Juga

Aceh Besar

Ketua DPRK Iskandar Ali Serahkan Mesin Potong Rumput Untuk Gampong Niron dan Bukloh

Parlementerial

Anggota DPR Aceh Beri Catatan Penting

Parlementerial

Anggota DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, SE., M.Si, Akan Tindak Lanjuti Pasokan Air Bersih di Gampong Neusu

Parlementerial

Dinsos Banda Aceh  Serahkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Pango Raya

Parlementerial

Ketua DPRK – IKAARS Diskusikan Wajah Baru Kota Banda Aceh

Parlementerial

Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19, Wakil Ketua DPRA Imbau Masyarakat Perketat Prokes

Parlementerial

ASPAH dan KOPALI Gelar Kontes Ayam Hias Ekor Lidi di Banda Aceh, Ini Kata Anggota DPRK

Parlementerial

Komentar Tuanku Muhammad dari Fraksi DPRK Banda Aceh Soal Kemenangan Erdogan