Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Kamis, 7 September 2023 - 20:53 WIB

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tolak Kenaikan Harga BBM

0:00

Fanews.id, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh pagi tadi menggelar sidang paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan R-KUA dan PPAS APBK Perubahan Banda Aceh Tahun Anggaran 2022, Rabu (7/9/2022).

Namun, dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar tersebut diwarnai dengan interupsi dari Sekretaris Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tati Meutia Asmara. Ia menyampaikan perihal kenaikan BBM yang disahkan oleh pemerintah pusat pada Sabtu, 3 September 2022.

Tati mengatakan Fraksi PKS menerima banyak keluhan dan protes dari warga Kota Banda Aceh akibat kenaikan harga BBM. Sebab kebijakan pemerintah yang telah menaikkan BBM sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat seperti ibu rumah tangga, kepala keluarga, mahasiswa, para pedagang, pengusaha UMKM, dan masyarakat pada umumnya, khususnya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi lemah.

Naiknya BBM kata Tati turut berimplikasi pada naiknya harga kebutuhan barang pokok sehingga daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi menjadi lesu.

Di hadapan Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut dan dinilai sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di Kota Banda Aceh, Tati menjelaskan jika Fraksi PKS dengan tegas menyatakan menolak kebijakan kenaikan harga BBM.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRA Walk Out Seminar Uji Publik Rancangan UU Revisi UUPA

Tati juga mengajak semua pihak yang hadir dalam forum tersebut agar sama-sama menolak kebijakan yang dinilai tidak berempati kepada rakyat kecil. Dewan sebagai wakil rakyat di parlemen perlu menyuarakan aspirasi dan harapan rakyat, apalagi selama dua tahun terakhir sudah sangat berat beban hidupnya karena dampak dari pandemi Covid-19.

Namun, baru saja mereka mencoba untuk bangkit dan pulih kembali, pemerintah justru membuat kebijakan yang akan kembali membuat rakyat terjepit.

“Atas nama warga kota, para mahasiswa, dan stake holder lainnya, Bismillah, kami Fraksi PKS DPRK Banda Aceh dengan ini meminta agar kebijakan menaikkan harga BBM dihentikan. Kami menolak kebijakan tersebut,” kata Tati.

Usai menyatakan penolakan kenaikan harga BBM, anggota dewan dari Fraksi PKS DPRK Banda Aceh yang hadir yaitu Tati Meutia Asmara, Irwansyah dan Farid Nyak Umar mengangkat selebaran bertuliskan “Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menolak kenaikan harga BBM” dalam ruang rapat paripurna DPRK Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Galian Pipa PDAM Tirta Daroy di Desa Emperon Ganggu Warga, Angota DPRK Banda Aceh Ingatkan Rekanan : Jangan Asal Jadi!

, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh pagi tadi menggelar sidang paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan R-KUA dan PPAS APBK Perubahan Banda Aceh Tahun Anggaran 2022, Rabu (7/9/2022).

Namun, dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar tersebut diwarnai dengan interupsi dari Sekretaris Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tati Meutia Asmara. Ia menyampaikan perihal kenaikan BBM yang disahkan oleh pemerintah pusat pada Sabtu, 3 September 2022.

Tati mengatakan Fraksi PKS menerima banyak keluhan dan protes dari warga Kota Banda Aceh akibat kenaikan harga BBM. Sebab kebijakan pemerintah yang telah menaikkan BBM sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat seperti ibu rumah tangga, kepala keluarga, mahasiswa, para pedagang, pengusaha UMKM, dan masyarakat pada umumnya, khususnya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi lemah.

Naiknya BBM kata Tati turut berimplikasi pada naiknya harga kebutuhan barang pokok sehingga daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi menjadi lesu.

Di hadapan Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut dan dinilai sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di Kota Banda Aceh, Tati menjelaskan jika Fraksi PKS dengan tegas menyatakan menolak kebijakan kenaikan harga BBM.

Baca Juga Artikel Beritanya:  174 Keuchik Dilantik di Nagan Raya, TRK Harap Dana Desa Harus Tepat Sasaran

Tati juga mengajak semua pihak yang hadir dalam forum tersebut agar sama-sama menolak kebijakan yang dinilai tidak berempati kepada rakyat kecil. Dewan sebagai wakil rakyat di parlemen perlu menyuarakan aspirasi dan harapan rakyat, apalagi selama dua tahun terakhir sudah sangat berat beban hidupnya karena dampak dari pandemi Covid-19.

Namun, baru saja mereka mencoba untuk bangkit dan pulih kembali, pemerintah justru membuat kebijakan yang akan kembali membuat rakyat terjepit.

“Atas nama warga kota, para mahasiswa, dan stake holder lainnya, Bismillah, kami Fraksi PKS DPRK Banda Aceh dengan ini meminta agar kebijakan menaikkan harga BBM dihentikan. Kami menolak kebijakan tersebut,” kata Tati.

Usai menyatakan penolakan kenaikan harga BBM, anggota dewan dari Fraksi PKS DPRK Banda Aceh yang hadir yaitu Tati Meutia Asmara, Irwansyah dan Farid Nyak Umar mengangkat selebaran bertuliskan “Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menolak kenaikan harga BBM” dalam ruang rapat paripurna DPRK Banda Aceh.

Baca Juga

Parlementerial

Safaruddin Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Rumah dan Santuni Anak Yatim di Abdya

Parlementerial

Dewan dan Pemko Tandatangani MoU KUA-PPAS APBK-P Banda Aceh Tahun Anggaran 2023

Parlementerial

Di Hadapan ASN, Ketua DPRK Sampaikan Komitmen Tuntaskan Utang Pemko Banda Aceh

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dorong ‘Revitalisasi Parkir’ Demi Maksimalkan Pendapatan Daerah

Parlementerial

Pj Wali Kota akan Tindak ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, DPRK: Beri Sanksi Tegas

Parlementerial

491 Caleg Bakal Bersaing Rebut 30 Kursi DPRK Banda Aceh

Parlementerial

Wakil Ketua DPRA Minta Semua Pihak Jaga Keamanan Aceh

Aceh Besar

Lima Fraksi DPRK Aceh Besar Sampaikan Pandangan Umum Rancangan Qanun APBK-P 2022