Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Kamis, 7 September 2023 - 20:53 WIB

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tolak Kenaikan Harga BBM

0:00

Fanews.id, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh pagi tadi menggelar sidang paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan R-KUA dan PPAS APBK Perubahan Banda Aceh Tahun Anggaran 2022, Rabu (7/9/2022).

Namun, dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar tersebut diwarnai dengan interupsi dari Sekretaris Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tati Meutia Asmara. Ia menyampaikan perihal kenaikan BBM yang disahkan oleh pemerintah pusat pada Sabtu, 3 September 2022.

Tati mengatakan Fraksi PKS menerima banyak keluhan dan protes dari warga Kota Banda Aceh akibat kenaikan harga BBM. Sebab kebijakan pemerintah yang telah menaikkan BBM sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat seperti ibu rumah tangga, kepala keluarga, mahasiswa, para pedagang, pengusaha UMKM, dan masyarakat pada umumnya, khususnya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi lemah.

Naiknya BBM kata Tati turut berimplikasi pada naiknya harga kebutuhan barang pokok sehingga daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi menjadi lesu.

Di hadapan Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut dan dinilai sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di Kota Banda Aceh, Tati menjelaskan jika Fraksi PKS dengan tegas menyatakan menolak kebijakan kenaikan harga BBM.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dewan Desak Disdikbud kembali laksanakan Program Pendidikan Diniyah

Tati juga mengajak semua pihak yang hadir dalam forum tersebut agar sama-sama menolak kebijakan yang dinilai tidak berempati kepada rakyat kecil. Dewan sebagai wakil rakyat di parlemen perlu menyuarakan aspirasi dan harapan rakyat, apalagi selama dua tahun terakhir sudah sangat berat beban hidupnya karena dampak dari pandemi Covid-19.

Namun, baru saja mereka mencoba untuk bangkit dan pulih kembali, pemerintah justru membuat kebijakan yang akan kembali membuat rakyat terjepit.

“Atas nama warga kota, para mahasiswa, dan stake holder lainnya, Bismillah, kami Fraksi PKS DPRK Banda Aceh dengan ini meminta agar kebijakan menaikkan harga BBM dihentikan. Kami menolak kebijakan tersebut,” kata Tati.

Usai menyatakan penolakan kenaikan harga BBM, anggota dewan dari Fraksi PKS DPRK Banda Aceh yang hadir yaitu Tati Meutia Asmara, Irwansyah dan Farid Nyak Umar mengangkat selebaran bertuliskan “Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menolak kenaikan harga BBM” dalam ruang rapat paripurna DPRK Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Usman, Sambut Hangat Kunjungan Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang untuk Berbagi Rencana Pembangunan Tahun 2023

, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh pagi tadi menggelar sidang paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan R-KUA dan PPAS APBK Perubahan Banda Aceh Tahun Anggaran 2022, Rabu (7/9/2022).

Namun, dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar tersebut diwarnai dengan interupsi dari Sekretaris Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tati Meutia Asmara. Ia menyampaikan perihal kenaikan BBM yang disahkan oleh pemerintah pusat pada Sabtu, 3 September 2022.

Tati mengatakan Fraksi PKS menerima banyak keluhan dan protes dari warga Kota Banda Aceh akibat kenaikan harga BBM. Sebab kebijakan pemerintah yang telah menaikkan BBM sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat seperti ibu rumah tangga, kepala keluarga, mahasiswa, para pedagang, pengusaha UMKM, dan masyarakat pada umumnya, khususnya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi lemah.

Naiknya BBM kata Tati turut berimplikasi pada naiknya harga kebutuhan barang pokok sehingga daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi menjadi lesu.

Di hadapan Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut dan dinilai sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di Kota Banda Aceh, Tati menjelaskan jika Fraksi PKS dengan tegas menyatakan menolak kebijakan kenaikan harga BBM.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi l DPRA, Akan Temui Kemenkumham RI Bahas Hukum Kebiri

Tati juga mengajak semua pihak yang hadir dalam forum tersebut agar sama-sama menolak kebijakan yang dinilai tidak berempati kepada rakyat kecil. Dewan sebagai wakil rakyat di parlemen perlu menyuarakan aspirasi dan harapan rakyat, apalagi selama dua tahun terakhir sudah sangat berat beban hidupnya karena dampak dari pandemi Covid-19.

Namun, baru saja mereka mencoba untuk bangkit dan pulih kembali, pemerintah justru membuat kebijakan yang akan kembali membuat rakyat terjepit.

“Atas nama warga kota, para mahasiswa, dan stake holder lainnya, Bismillah, kami Fraksi PKS DPRK Banda Aceh dengan ini meminta agar kebijakan menaikkan harga BBM dihentikan. Kami menolak kebijakan tersebut,” kata Tati.

Usai menyatakan penolakan kenaikan harga BBM, anggota dewan dari Fraksi PKS DPRK Banda Aceh yang hadir yaitu Tati Meutia Asmara, Irwansyah dan Farid Nyak Umar mengangkat selebaran bertuliskan “Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menolak kenaikan harga BBM” dalam ruang rapat paripurna DPRK Banda Aceh.

Baca Juga

Parlementerial

KOMISI III DPRA Pantau Kinerja PT. PEMA GLOBAL ENERGI (PGE)

Parlementerial

DPRA Harap Sosok Pj Gubernur yang Paham Kondisi Aceh dan Mau Bersinergi

Parlementerial

Ketua DPRK Terima Panggilan Khusus Pada Apel Udara RAPI Kota Banda Aceh

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Aktif Dukung Pemuda: Seminar Bantuan Hukum MPC Pemuda Pancasila Seru dan Penuh Inspirasi!

Parlementerial

Pj Bupati Muhammad Iswanto Apresiasi Rekomendasi DPRK Aceh Besar Terhadap LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2023

Parlementerial

Pj Wali Kota Banda Aceh Kunjungi DPRK, Pemko dan Dewan Komit 

Parlementerial

DPRA Ingatkan PLN Aceh Segera Tangani Keluhan Masyarakat Akibat Galian

Parlementerial

Tuanku Muhammad, Anggota DPRK Banda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Balai Pengajian Alfussalam Tgk Chik