Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Kamis, 7 September 2023 - 20:53 WIB

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tolak Kenaikan Harga BBM

0:00

Fanews.id, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh pagi tadi menggelar sidang paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan R-KUA dan PPAS APBK Perubahan Banda Aceh Tahun Anggaran 2022, Rabu (7/9/2022).

Namun, dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar tersebut diwarnai dengan interupsi dari Sekretaris Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tati Meutia Asmara. Ia menyampaikan perihal kenaikan BBM yang disahkan oleh pemerintah pusat pada Sabtu, 3 September 2022.

Tati mengatakan Fraksi PKS menerima banyak keluhan dan protes dari warga Kota Banda Aceh akibat kenaikan harga BBM. Sebab kebijakan pemerintah yang telah menaikkan BBM sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat seperti ibu rumah tangga, kepala keluarga, mahasiswa, para pedagang, pengusaha UMKM, dan masyarakat pada umumnya, khususnya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi lemah.

Naiknya BBM kata Tati turut berimplikasi pada naiknya harga kebutuhan barang pokok sehingga daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi menjadi lesu.

Di hadapan Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut dan dinilai sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di Kota Banda Aceh, Tati menjelaskan jika Fraksi PKS dengan tegas menyatakan menolak kebijakan kenaikan harga BBM.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Wali Kota Banda Aceh Kunjungi DPRK, Pemko dan Dewan Komit 

Tati juga mengajak semua pihak yang hadir dalam forum tersebut agar sama-sama menolak kebijakan yang dinilai tidak berempati kepada rakyat kecil. Dewan sebagai wakil rakyat di parlemen perlu menyuarakan aspirasi dan harapan rakyat, apalagi selama dua tahun terakhir sudah sangat berat beban hidupnya karena dampak dari pandemi Covid-19.

Namun, baru saja mereka mencoba untuk bangkit dan pulih kembali, pemerintah justru membuat kebijakan yang akan kembali membuat rakyat terjepit.

“Atas nama warga kota, para mahasiswa, dan stake holder lainnya, Bismillah, kami Fraksi PKS DPRK Banda Aceh dengan ini meminta agar kebijakan menaikkan harga BBM dihentikan. Kami menolak kebijakan tersebut,” kata Tati.

Usai menyatakan penolakan kenaikan harga BBM, anggota dewan dari Fraksi PKS DPRK Banda Aceh yang hadir yaitu Tati Meutia Asmara, Irwansyah dan Farid Nyak Umar mengangkat selebaran bertuliskan “Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menolak kenaikan harga BBM” dalam ruang rapat paripurna DPRK Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Anggota DPRA Sulaiman, SE Kecam Pembakaran Al- Qu'ran Oleh Politikus Swedia

, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh pagi tadi menggelar sidang paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan R-KUA dan PPAS APBK Perubahan Banda Aceh Tahun Anggaran 2022, Rabu (7/9/2022).

Namun, dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar tersebut diwarnai dengan interupsi dari Sekretaris Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tati Meutia Asmara. Ia menyampaikan perihal kenaikan BBM yang disahkan oleh pemerintah pusat pada Sabtu, 3 September 2022.

Tati mengatakan Fraksi PKS menerima banyak keluhan dan protes dari warga Kota Banda Aceh akibat kenaikan harga BBM. Sebab kebijakan pemerintah yang telah menaikkan BBM sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat seperti ibu rumah tangga, kepala keluarga, mahasiswa, para pedagang, pengusaha UMKM, dan masyarakat pada umumnya, khususnya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi lemah.

Naiknya BBM kata Tati turut berimplikasi pada naiknya harga kebutuhan barang pokok sehingga daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi menjadi lesu.

Di hadapan Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut dan dinilai sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di Kota Banda Aceh, Tati menjelaskan jika Fraksi PKS dengan tegas menyatakan menolak kebijakan kenaikan harga BBM.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

Tati juga mengajak semua pihak yang hadir dalam forum tersebut agar sama-sama menolak kebijakan yang dinilai tidak berempati kepada rakyat kecil. Dewan sebagai wakil rakyat di parlemen perlu menyuarakan aspirasi dan harapan rakyat, apalagi selama dua tahun terakhir sudah sangat berat beban hidupnya karena dampak dari pandemi Covid-19.

Namun, baru saja mereka mencoba untuk bangkit dan pulih kembali, pemerintah justru membuat kebijakan yang akan kembali membuat rakyat terjepit.

“Atas nama warga kota, para mahasiswa, dan stake holder lainnya, Bismillah, kami Fraksi PKS DPRK Banda Aceh dengan ini meminta agar kebijakan menaikkan harga BBM dihentikan. Kami menolak kebijakan tersebut,” kata Tati.

Usai menyatakan penolakan kenaikan harga BBM, anggota dewan dari Fraksi PKS DPRK Banda Aceh yang hadir yaitu Tati Meutia Asmara, Irwansyah dan Farid Nyak Umar mengangkat selebaran bertuliskan “Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menolak kenaikan harga BBM” dalam ruang rapat paripurna DPRK Banda Aceh.

Baca Juga

Parlementerial

Momentum HSP, Anggota DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad Ajak Pemuda Terus Perbanyak Belajar

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dukung Penguatan Transisi PAUD-SD bagi Usia Dini

Parlementerial

Anggota DPRA Sebut RKPA dengan RPJM Bagaikan Api Jauh dari Panggang

Parlementerial

DPRK Dorong Pemko Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Banda Aceh

Parlementerial

Komisi 1 DPRA Temui KPU Ingatkan Kuota Caleg Parlok 120 Persen

Parlementerial

Komentar Tuanku Muhammad dari Fraksi DPRK Banda Aceh Soal Kemenangan Erdogan

Daerah

Samsul Bahri Gantikan Posisi Almarhum Herman Jadi Anggota DPR Aceh

Parlementerial

Tiga Dinas Belum Ada Kadis Definitif, Anggota DPRK Desak Pj Wali Kota Segera Isi Kekosongan