Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Kamis, 7 September 2023 - 20:53 WIB

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tolak Kenaikan Harga BBM

0:00

Fanews.id, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh pagi tadi menggelar sidang paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan R-KUA dan PPAS APBK Perubahan Banda Aceh Tahun Anggaran 2022, Rabu (7/9/2022).

Namun, dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar tersebut diwarnai dengan interupsi dari Sekretaris Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tati Meutia Asmara. Ia menyampaikan perihal kenaikan BBM yang disahkan oleh pemerintah pusat pada Sabtu, 3 September 2022.

Tati mengatakan Fraksi PKS menerima banyak keluhan dan protes dari warga Kota Banda Aceh akibat kenaikan harga BBM. Sebab kebijakan pemerintah yang telah menaikkan BBM sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat seperti ibu rumah tangga, kepala keluarga, mahasiswa, para pedagang, pengusaha UMKM, dan masyarakat pada umumnya, khususnya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi lemah.

Naiknya BBM kata Tati turut berimplikasi pada naiknya harga kebutuhan barang pokok sehingga daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi menjadi lesu.

Di hadapan Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut dan dinilai sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di Kota Banda Aceh, Tati menjelaskan jika Fraksi PKS dengan tegas menyatakan menolak kebijakan kenaikan harga BBM.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Banda Aceh Reses di Kota Baru, Warga Keluhkan Pelanggaran Syariat Di Seputaran Stadion Lampineung

Tati juga mengajak semua pihak yang hadir dalam forum tersebut agar sama-sama menolak kebijakan yang dinilai tidak berempati kepada rakyat kecil. Dewan sebagai wakil rakyat di parlemen perlu menyuarakan aspirasi dan harapan rakyat, apalagi selama dua tahun terakhir sudah sangat berat beban hidupnya karena dampak dari pandemi Covid-19.

Namun, baru saja mereka mencoba untuk bangkit dan pulih kembali, pemerintah justru membuat kebijakan yang akan kembali membuat rakyat terjepit.

“Atas nama warga kota, para mahasiswa, dan stake holder lainnya, Bismillah, kami Fraksi PKS DPRK Banda Aceh dengan ini meminta agar kebijakan menaikkan harga BBM dihentikan. Kami menolak kebijakan tersebut,” kata Tati.

Usai menyatakan penolakan kenaikan harga BBM, anggota dewan dari Fraksi PKS DPRK Banda Aceh yang hadir yaitu Tati Meutia Asmara, Irwansyah dan Farid Nyak Umar mengangkat selebaran bertuliskan “Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menolak kenaikan harga BBM” dalam ruang rapat paripurna DPRK Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Komisi V Konfirmasi BPOM Soal Obat Sirup Mengandung Cemaran EG/DEG

, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh pagi tadi menggelar sidang paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan R-KUA dan PPAS APBK Perubahan Banda Aceh Tahun Anggaran 2022, Rabu (7/9/2022).

Namun, dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar tersebut diwarnai dengan interupsi dari Sekretaris Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tati Meutia Asmara. Ia menyampaikan perihal kenaikan BBM yang disahkan oleh pemerintah pusat pada Sabtu, 3 September 2022.

Tati mengatakan Fraksi PKS menerima banyak keluhan dan protes dari warga Kota Banda Aceh akibat kenaikan harga BBM. Sebab kebijakan pemerintah yang telah menaikkan BBM sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat seperti ibu rumah tangga, kepala keluarga, mahasiswa, para pedagang, pengusaha UMKM, dan masyarakat pada umumnya, khususnya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi lemah.

Naiknya BBM kata Tati turut berimplikasi pada naiknya harga kebutuhan barang pokok sehingga daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi menjadi lesu.

Di hadapan Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut dan dinilai sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di Kota Banda Aceh, Tati menjelaskan jika Fraksi PKS dengan tegas menyatakan menolak kebijakan kenaikan harga BBM.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Harap Pembangunan di Banda Aceh Lebih Digencarkan Lagi

Tati juga mengajak semua pihak yang hadir dalam forum tersebut agar sama-sama menolak kebijakan yang dinilai tidak berempati kepada rakyat kecil. Dewan sebagai wakil rakyat di parlemen perlu menyuarakan aspirasi dan harapan rakyat, apalagi selama dua tahun terakhir sudah sangat berat beban hidupnya karena dampak dari pandemi Covid-19.

Namun, baru saja mereka mencoba untuk bangkit dan pulih kembali, pemerintah justru membuat kebijakan yang akan kembali membuat rakyat terjepit.

“Atas nama warga kota, para mahasiswa, dan stake holder lainnya, Bismillah, kami Fraksi PKS DPRK Banda Aceh dengan ini meminta agar kebijakan menaikkan harga BBM dihentikan. Kami menolak kebijakan tersebut,” kata Tati.

Usai menyatakan penolakan kenaikan harga BBM, anggota dewan dari Fraksi PKS DPRK Banda Aceh yang hadir yaitu Tati Meutia Asmara, Irwansyah dan Farid Nyak Umar mengangkat selebaran bertuliskan “Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menolak kenaikan harga BBM” dalam ruang rapat paripurna DPRK Banda Aceh.

Baca Juga

Parlementerial

DPRK Minta Penerapan Syariat Islam di Banda Aceh Menyeluruh

Parlementerial

“DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penjelasan dan Penyerahan Resmi Rancangan Qanun APBK 2024

Parlementerial

Ketua Komisi II DPRK Aceh Besar Suarakan Pemenuhan BBM Bersubsidi Bagi Petani

Parlementerial

“Komisi V Konfirmasi BPOM Soal Obat Sirup Mengandung Cemaran EG/DEG

Parlementerial

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Bersama Pj Wali Kota Banda Aceh Tinjau Hari Pertama ANBK

Parlementerial

Wakil Ketua DPRA Minta Semua Pihak Jaga Keamanan Aceh

Parlementerial

Anggota DPR Aceh Beri Catatan Penting

Parlementerial

Ketua DPRA Walk Out Seminar Uji Publik Rancangan UU Revisi UUPA