BERITA ONLINE TERVIRAL

Kejari Gayo Lues Sosialisasi UU IT di STIT Syekh Saman Al-Hasan Blangkejeren

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 13 November 2023 - 10:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues, melaksanakan sosialisasi UU ITE bagi mahasiswa STIT Syekh Saman Al-Hasan.

Kajari Gayo Lues yang diwakili Kasubsi Prapenuntutan, Octafian Haji Kusuma SH mengatakan, kegiatan itu merupakan program Jaksa goes to campus dalam melakukan penyuluhan hukum dan penerangan hukum yang dilakukan di kampus.

Pada sosialisasi itu, ia mengatakan, menyebarkan hoax atau berita bohong, judi online, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, pengancaman dan pemerasan, teror online, menyebarkan video asusila, meretas akun media sosial orang lain dan lain-lain, masuk dalam tindak pidana IT sesuai ndang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Enam Kecamatan di Nagan Raya Terendam Banjir

Octafian Haji Kusuma jua mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan hukum kepada para mahasiswa yang diharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif.

“Dengan adanya kegiatan Jaksa masuk kampus, diharapkan dapat memberikan pengetahuan hukum kepada para mahasiswa, sehingga dapat menjadi bekal ketika bersosialisasi di tengah masyarakat,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Fuadi Satria Dukung Pengusaha Muda Pimpin Kadin Aceh

Selain itu, para mahasiswa juga merupakan generasi penerus bangsa, maka dari itu agar mahasiswa tetap menjaga diri berpegang teguh dengan Pancasila dan taat pada norma hukum yang ada, bermula dari hal kecil terlebih dahulu, seperti bijak dalam menggunakan gadget.

Kesadaran berbangsa dan bernegara berarti sikap dan perilaku yang dilandasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi bangsa dan negara Indonesia, sikap dan tingkah laku harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan selalu mengkaitkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia (sesuai amanah yang ada dalam Pembukaan UUD 1945).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Senja Sore di Pinggir Pantai Lut Cemara Gandapura, Nikmati Mie Aceh di Kantin Na Maju

Hadir Kajari Gayo Lues diwakili Kasubsi Prapenuntutan, Octafian Haji Kusuma SH, Ketua STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues, Fitriani, M Pd I, Ketua Yayasan Rumah Belajar Berkah, Serimah Aini SPd MPd, para staf Kejari Gayo Lues, mahasiswa Kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan. .(red/InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Pemprov Peduli Talenta dari Kemdikbud Ristek

Daerah

Baitul Mal Aceh Gandeng Dewan Dakwah Aceh Gelar Pendampingan Syariah bagi Muallaf
Dinsos Dirikan Tenda Darurat untuk Aktivitas Belajar Santri Dayah Babul Maghfirah

Daerah

Dinsos Dirikan Tenda Darurat untuk Aktivitas Belajar Santri Dayah Babul Maghfirah

Daerah

Jembatan di Ruas Jalan KKA-Bener Meriah Kecamatan Banda Baro Terancam Ambruk,Dilakukan Pembongkaran dan Dialihkan ke Jalur Alternatif
Pemkab Aceh Selatan Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Daerah

Pemkab Aceh Selatan Rakor Percepatan Penurunan Stunting
Pemkab Aceh Tamiang Tutup Tanggul Jebol di Kampung Gelung, Asra: Ini Janji Saya saat Banjir

Daerah

Pemkab Aceh Tamiang Tutup Tanggul Jebol di Kampung Gelung, Asra: Ini Janji Saya saat Banjir

Daerah

Bireuen Raih Penghargaan Informatif Keterbukaan Informasi Publik

Daerah

KIP Simeulue Tetapkan 20 Nama yang akan Duduk di Kursi Wakil Rakyat