Berita News terviral

DPRK Banda Aceh Minta Pemko Cabut Izin Indomaret Karna Terbukti Langgar Syariat Islam

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 13 April 2023 - 10:49 WIB    Banda Aceh

Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi Aswad. Foto : Humas/DPRK Banda Aceh.

Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi Aswad. Foto : Humas/DPRK Banda Aceh.

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta Pemko Banda Aceh mencabut izin toko atau indomaret yang diduga menjual makanan di siang hari saat bulan puasa.

“Kita minta pemko untuk mencabut izin usaha, ini pelecehan syariat islam. Indomaret malahan harus apresiasi ke pemerintah dengan mengeluarkan izin,” kata Musriadi, Rabu (12/4/2023).

Ia mengatakan, kehadiran Indomaret di setiap kecamatan di Banda Aceh menghilangkan pendapatan toko-toko dan kedai konvensional milik warga setempat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

“Pemko harus bersikap kejadian ini, kedai-kedai dan toko konversional tutup, malahan Indomaret kita biarkan dibuka dan melanggar syariat islam. Hargai muslim di banda aceh berpuasa,” katanya.

Musriadi memberikan apresiasi kepada pihak Satpol PP dan WH Banda Aceh yang telah berjibaku menjalankan tugas dan fungsinya melaksanakan penegakan syariat islam.

“Inikan sangat naif saya pikir karenakan ini momen bulan puasa. Kita berharap bahwa kalau ini betul-betul terbukti indomaret itu menjual di siang hari, saya pikir pemerintah kota harus bersikap untuk mencabut izin terhadap proses yang dilakukan oleh indomaret itu,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Hadir dalam Pembukaan Festival Lokal Belajar.id

Ia meminta semua pihak saling menghargai di bulan suci Ramadan. Sehingga tidak menyebabkan terganggunya kenyamanan umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Tentunya inikan cambuk buat kita karena kita sedang gencar melaksanakan syariat islam tentunya ini akan menjadi sebuah isu publik yang akan dikonsumsi hal-hal negatif,” ujar dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi II DPRA dukung evaluasi Keberadaan HTI yang dikelola PT ANI

Selain itu, Musriadi juga berharap semua pihak saling menghargai di bulan puasa ini, baik umat muslim maupun non muslim. Sehingga tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat.

“Karena Banda Aceh kan tergolong kota yang toleran dan khususnya juga disini mayoritas muslim. Makanya harus saling menghargai dan juga melaksanakan aturan-aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan juga agama,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Parlementerial

Ketua DPRK: Revisi UUPA untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Aceh

Parlementerial

DPRK Minta Penerapan Syariat Islam Harus Didukung Semua Pihak

Aceh Besar

Lima Fraksi DPRK Aceh Besar Sampaikan Pandangan Umum Rancangan Qanun APBK-P 2022

Parlementerial

DPRK Harap Pembangunan di Banda Aceh Lebih Digencarkan Lagi

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Masyarakat Merayakan Hari Radio ke-78

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Desak Pj Walikota Lantik  Kepala SD-SMP yang berstatus Plt

Parlementerial

Anggota Dewan Desak Pemerintah Lahirkan Regulasi Sekolah Ramah Anak

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Pemuda Beri Kontribusi bagi Masyarakat