Berita News terviral

Soal Wabah DBD Merebak di Banda Aceh, Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh : Dinkes Harus Bergerak Cepat

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 12 Oktober 2023 - 11:21 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Data ini mengungkapkan tren yang mengkhawatirkan, dengan peningkatan kasus yang signifikan dari bulan ke bulan. Puncaknya terjadi pada bulan Januari dengan 64 kasus dan terus berlanjut hingga Oktober dengan 3 kasus. Bahkan, bulan April menyaksikan tragedi ketika dua warga Banda Aceh meninggal dunia akibat DBD.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Isnaini Husda Buka Kejuaraan Catur

Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi SPd MPd, telah mengingatkan pentingnya tindakan cepat dalam menanggulangi wabah ini. “Kasus DBD di Banda Aceh terus bertambah. Dengan 186 kasus yang tercatat, ini bukanlah masalah sepele, dan Dinas Kesehatan harus mengambil langkah-langkah strategis untuk mengendalikannya,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. Kamis (12/10/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua BKD DPR Aceh Ingatkan Pemerintah Hati-Hati soal Pemangkasan Bandara Internasional

Dr. Musriadi menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh dan Dinkes harus bergerak cepat untuk menangani situasi ini. Salah satu solusi yang dia usulkan adalah melakukan pengasapan (fogging) di daerah endemis untuk membasmi nyamuk dewasa. Selain itu, penting untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan di rumah dan lingkungan mereka.

“Pemerintah, terutama dinas terkait, harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pola hidup sehat, terutama di lingkungan mereka. Masyarakat juga harus memahami pentingnya menerapkan 3M, yaitu menguras penampungan air dan menutup tempat penampungan air. Langkah-langkah ini dapat membantu menghambat perkembangan jentik nyamuk, terutama selama musim hujan beberapa bulan ke depan,” tambahnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KUA-PPAS APBK Perubahan Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 Disepakati Rp 1,2 T

Wabah DBD di Banda Aceh adalah tantangan bersama yang memerlukan kerja sama antara pemerintah, petugas kesehatan, dan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bersatu dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit ini, sehingga kasus DBD tidak terus bertambah. (*)

Baca Juga

Parlementerial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Hadiri Peresmian Poliklinik Terpadu Az Zaitun di RSUD Meuraxa

Parlementerial

Badan Legislasi DPRK Aceh Besar Gelar RDPU, Bahas Rancangan Qanun Tentang Kepemudaan

Daerah

Ketua DPR Aceh Minta Pelaksana Event Pedomani Keputusan MPU

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dukung SE Pj Gubernur Aceh, Upaya Penguatan Syariat Islam

Parlementerial

“Ketua DPRA Ajak Masyarakat Aceh Diajak Bangun Daerah

Parlementerial

Komisi II DPRA dukung evaluasi Keberadaan HTI yang dikelola PT ANI

Parlementerial

ASPAH dan KOPALI Gelar Kontes Ayam Hias Ekor Lidi di Banda Aceh, Ini Kata Anggota DPRK

Parlementerial

Warga Keluhkan Rentenir Berkedok Koperasi pada Ketua DPRK Banda Aceh