BERITA ONLINE TERVIRAL

Upaya Mencegah Penularan Covid 19, Polres Aceh Besar Gelar Operasi Yustisi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 26 Januari 2021 - 05:36 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho (fanews.id) — Bertempat di jalan B.Aceh – Medan Km.14,5 tepatnya didepan SPBU Aneuk Galong Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Aceh Besar, Telah berlangsung kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka penertiban Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar. Jumat (22/01/ 2021).

Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan SIK, MH melalui Waka Polres Aceh Besar Kompol Saiful Anam STP, MM mengatakan “dalam kegiatan tersebut Personil memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan serta Pemeriksaan Rapid Test.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bantu Masyarakat di Saat PPKM Mikro, Sat Brimob Polda Aceh Salurkan Bantuan

‘Personil yang melaksanakan operasi yustisi juga memberikan himbauan kepada pengguna Kendaraan Bermotor agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan Dengan cara Mengunakan Masker,Mencuci tangan dan hindari kerumunan”.

Menurut Saiful, TNI Polri bersama Pemkab dalam hal ini Satpol PP tidak akan bosan dan akan terus gencar melaksanakan Ops Yustisi di wilayah hukumnya walaupun angka positif covid mengalami tren penurunan. Karena menurutnya, kegiatan tersebut adalah tugas mulia yang berazaskan keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ini Dia 5 Peserta Muhibah Budaya Jalur Rempah Nusantara Dari Aceh

Dalam razia masker yang melibatkan 120-an personil itu, tim gabungan melakukan penindakan terhadap 59 orang pelangar berupa melakukan Rapid Tes, teguran lisan dan mencatat identitsnya serta dilakukan pembagian masker.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Personel Polres Aceh Timur Bergerak Cepat Amankan Seorang Agen Chip

Rapid Tes dilakukan oleh Paurkes dan Baur kes Bag Sumda Polres Aceh Besar selaku Kasatgas Penanganan Pos aman Nusa II. Dan semua hasil tes menunjukkan non reaktif. Usai dilakukan teguran lisan dan dibagikan masker, para pelanggar diperbolehkan melanjutkan perjalanannya. Tutup Waka Polres.

Baca Juga

Uncategorized

Kabaharkam Polri Lepas 111 Personel Amankan TPS Luar Negeri: Jalankan Tugas dengan Baik 

Uncategorized

Wakapolda Aceh Ikut Upacara Tradisi Penyerahan Pataka Secara Virtual

Uncategorized

Presiden Jokowi Mulai Pisah Ranjang dengan Ibu Negara Iriana

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali Sebagai Irup Peringati HAB ke 75

Uncategorized

Hilang saat Tsunami Aceh 17 Tahun Silam, Polisi Ini Ditemukan Kembali

Uncategorized

Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found

Uncategorized

Kemenag Umumkan Juara KSM Tingkat Kabupaten/Kota

Uncategorized

Kasus Baru Positif Covid-19 Bertambah 185 Orang, Sembilan Meninggal Dunia