Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Jumat, 17 November 2023 - 10:33 WIB

Ribuan Persil Tanah Wakaf di Aceh Utara Belum Bersertifikat

0:00

FANEWS.ID – Ribuan persil tanah wakaf di Aceh Utara hingga saat ini Belum Bersertifikat tanah yang dikeluarkan Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Hal itu disampaikan Pelaksana Zakat Wakaf Kantor Kemenag Aceh Utara, Sukri, saat pihaknya bersama Tim Baitul Mal dan Tim BPN turun ke sejumlah lokasi untuk melakukan pengukuran serta pemetaan tanah wakaf di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Menurut Sukri, akibat ribuan persil tanah wakaf belum memiliki sertifikat, salah satu kendalanya tidak ada upaya dari para nadzir wakaf untuk membuat akta ikrar wakaf. Sehingga tidak ada dokumen legalitas tanah untuk di lakukan sertifikasi tanah wakaf.

Baca Juga Artikel Berita nya   Sekda Aceh Instruksikan Pejabat Fungsional Tingkatkan Etos Kerja

Sementara pengukuran serta pemetaan tanah wakaf itu terlaksana atas kerjasama Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara dengan Kantor Kementerian Agama Aceh Utara dan Badan Pertanahan Nasional.

Dimana, saat ini sedang melaksanakan program kegiatan pembuatan sertifikat tanah wakaf untuk lebih kurang 100 persil tanah di sejumlah gampong di Aceh Utara.

Baca Juga Artikel Berita nya   Tim 9 Sahihkan Michael Tianame Ketua Alumni ESA FKIP USK

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmat Setiadi melalui Kasubbag Umum Muchlis S, S.H menyampaikan, tim mulai melakukan pengukuran dan pemetaan tanah wakaf milik Masjid Jamik Al- Akmal Cot Trueng, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Tanah itu masing-masing, terletak di Cot Trueng seluas 10 persil, Ulee Madon seluas 8 persil, Meunasah Aron seluas 4 persil, Dakuta seluas 6 persil, Kambam seluas 1 persil, dengan total semua 29 persil tanah.

Ia mengatakan, pihaknya akan melanjutkan ke Kecamatan Nisam dan Matangkuli dan kecamatan lainnya yang telah mengusulkan data tanah wakaf.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pj Wali Kota Lhokseumawe Gencarkan Gerakan Bersih Lingkungan di Gampong Pusong Baru

“Baitul Mal Aceh Utara sudah menghimbau dan menyurati Baitul Mal Gampong untuk mendata dan Kemenang juga sudah menyampaikan ke pada para nadzir untuk mengurus pembuatan akta ikrar wakaf di kantor KUA untuk menghindari terjadinya sengketa dan perubahan status tanah wakaf,” katanya.

Disebutkan, program sertifikasi tanah wakaf ini difasilitasi oleh Tim Pelakasan Sertifikasi Tanah Wakaf sehingga pihak nadzir dapat menerima manfaatnya.(red/infoPublik)

Baca Juga

Daerah

Wali Kota Medan Dukung Program ‘Road Safety Policing’

Daerah

Aceh Harus Punya Kuota Haji Khusus Aceh

Daerah

Samsat Lhokseumawe Jemput Pajak Di Warung Kopi

Daerah

28 Nelayan Aceh Timur Pulang Kampung Usai Ditahan Otoritas Thailand

Daerah

Calon Pengantin di Aceh Periksa Kesehatan dan Disosialisasikan Stunting
Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi di Deli Serdang

Daerah

Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi di Deli Serdang

Daerah

Penyaluran Pupuk Urea Subsidi di Nagan Raya Cencapai 1.326,5 Ton

Daerah

PPKM Mikro di Aceh Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022