BERITA ONLINE TERVIRAL

Ribuan Persil Tanah Wakaf di Aceh Utara Belum Bersertifikat

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 17 November 2023 - 10:33 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Ribuan persil tanah wakaf di Aceh Utara hingga saat ini Belum Bersertifikat tanah yang dikeluarkan Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Hal itu disampaikan Pelaksana Zakat Wakaf Kantor Kemenag Aceh Utara, Sukri, saat pihaknya bersama Tim Baitul Mal dan Tim BPN turun ke sejumlah lokasi untuk melakukan pengukuran serta pemetaan tanah wakaf di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Menurut Sukri, akibat ribuan persil tanah wakaf belum memiliki sertifikat, salah satu kendalanya tidak ada upaya dari para nadzir wakaf untuk membuat akta ikrar wakaf. Sehingga tidak ada dokumen legalitas tanah untuk di lakukan sertifikasi tanah wakaf.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Ajak Santri MUQ Pagar Air Ikut Berikan Pemahaman Positif Vaksinasi kepada Masyarakat

Sementara pengukuran serta pemetaan tanah wakaf itu terlaksana atas kerjasama Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara dengan Kantor Kementerian Agama Aceh Utara dan Badan Pertanahan Nasional.

Dimana, saat ini sedang melaksanakan program kegiatan pembuatan sertifikat tanah wakaf untuk lebih kurang 100 persil tanah di sejumlah gampong di Aceh Utara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP dan Pemkab Simeulue Teken Dana Pilkada Rp 19,2 Miliar

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmat Setiadi melalui Kasubbag Umum Muchlis S, S.H menyampaikan, tim mulai melakukan pengukuran dan pemetaan tanah wakaf milik Masjid Jamik Al- Akmal Cot Trueng, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Tanah itu masing-masing, terletak di Cot Trueng seluas 10 persil, Ulee Madon seluas 8 persil, Meunasah Aron seluas 4 persil, Dakuta seluas 6 persil, Kambam seluas 1 persil, dengan total semua 29 persil tanah.

Ia mengatakan, pihaknya akan melanjutkan ke Kecamatan Nisam dan Matangkuli dan kecamatan lainnya yang telah mengusulkan data tanah wakaf.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Sampaikan Jawaban atas Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ APBA 2020

“Baitul Mal Aceh Utara sudah menghimbau dan menyurati Baitul Mal Gampong untuk mendata dan Kemenang juga sudah menyampaikan ke pada para nadzir untuk mengurus pembuatan akta ikrar wakaf di kantor KUA untuk menghindari terjadinya sengketa dan perubahan status tanah wakaf,” katanya.

Disebutkan, program sertifikasi tanah wakaf ini difasilitasi oleh Tim Pelakasan Sertifikasi Tanah Wakaf sehingga pihak nadzir dapat menerima manfaatnya.(red/infoPublik)

Baca Juga

Daerah

Panelis Terkesan dengan Dua Inovasi Pemerintah Aceh

Daerah

Sekda ingatkan ASN kejar target realisasi APBA 2023

Daerah

Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Aceh: Saya Selalu Mencari ‘Rumah Wartawan’

Daerah

Guru-guru Protes:Seminar Berbayar di Bireuen Tuai Pertanyaan,Terkesan Pemaksaan

Aceh Besar

Sempat Menolak Sebelas Kali,Akhirnya Nazaruddin Dek Gam Jadi Ketua DPW PAN Aceh

Daerah

KSPPS Baitul Qiradh Baiturrahman Sepakat Perkuat Peran Sosial

Daerah

Gubernur Resmikan Dua Ruas Jalan Multiyears Contract di Aceh Tamiang

Daerah

Ribuan Calon PPS di Bireuen Ikut Ujian Berbasis CAT