Berita News terviral

Ombudsman Awasi Tes CASN 2023

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 17 November 2023 - 16:34 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Fanews.id, Banda Aceh — Ombudsman RI secara serentak melaksanakan pengawasan jalannya tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)  2023 di berbagai titik di seluruh tanah air. Sejak persiapan penerimaan CASN 2023 Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan koordinasi dengan instansi terkait, terutama BKN Regional XIII dan Dinas Dukcapil di kabupaten/kota untuk memastikan kesiapan pelaksanaan yang dimulai sejak proses seleksi berkas administrasi.

Peserta yang mengikuti CASN di Kabupaten Simeulue seluruhnya 1375 orang, dengan rincian peserta yang mengikuti tes untuk tenaga teknis  465 dengan formasi yang tersedia 60. Untuk Nakes diikuti oleh 384 peserta, formasi 123. Sedangkan

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Forum Keuchik Aceh Besar Silahturahmi dengan Anggota DPRA Ngoh Muchlis 

guru pesertanya 526 untuk 70 formasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI  Aceh, Dian Rubianty, menyampaikan, Ombudsman Aceh sampai saat ini sudah melaksanakan pengawasan di tiga titik lokasi pelaksanaan ujian, di Aceh Besar, Banda Aceh dan Simeulue. “Minggu ini pengawasan kita lakukan di Simeulue,” ujarnya.

Pelaksanaan tes CASN di Simeulue berlangsung di Aula Dinas Kesehatan, yang ujiannya dibagi tiga sesi dan dilaksanakan selama sepuluh hari berturut, 10 sampai dengan19 November 2023.

Pengawasan tes CASN 2023 sebelumnya sudah dilakukan Ombudsman di dua titik, di Aceh Besar dan Banda Aceh. Untuk Aceh Besar, pelaksanaan ujian bertempat di Kantor BKN Regional XIII, sementara Kanwilkumham melaksanakan tes di Banda Aceh di Hotel Grand Aceh Syariah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua Komda LP-KPK Aceh, Minta Keuchik se-Aceh Taat Hukum

Ombudsman mengapresiasi kesigapan Kanwilkumham sebagai panitia pelaksana. “Kadang peserta tidak teliti mengikuti tata tertib, termasuk dresscode. Terima kasih untuk kesiapan panitia, yang menyediakan celana dan rok hitam sampai sepatu. Jadi peserta tetap bisa ikut ujian tanpa harus pulang ganti pakaian dan sepatu,” ujar Dian.

Adapun yang menjadi fokus pengawasan Ombudsman pada tahun 2023 terkait keamanan sistem (penggunaan aplikasi remote access), mitigasi terhadap potensi terjadinya gangguan jaringan, penjadwalan pelaksanaan (waktu pelaksanaan SKD tidak tepat waktu), aksesibilitas bagi kelompok rentan (ibu hamil dan disabilitas), serta ketersediaan petugas yang memberikan arahan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Buka Beasiswa LPDP Tahun 2022

Menurut Dian, pelaksanaan CASN 2023 perlu dipastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur dan berlandaskan sistem merit. CASN di masa akan datang akan ditempatkan di berbagai instansi, yang salah satu tugasnya adalah sebagai pelayan publik.

“Karena itu, tidak hanya Ombudsman yang menjalankan tugas sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, masyarakat dan media pun dapat melakukan pengawasan, jika mendengar atau menyaksikan ada hal-hal yang terjadi di luar ketentuan,” pungkas Dian.

Baca Juga

Hukrim

Polres Nagan Raya Tetapkan DPO Pemilik 40 Ha Ladang Ganja di Beutong Ateuh

News

Sekda Aceh Hadiri Munas Fosesdasi di NTB

News

Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Gampong

Ekonomi

DKP Aceh Timur Ajak Semua Kalangan Kembangkan Potensi Garam

News

Aliansi Jurnalis Minta Jokowi Kaji Ulang Perpres Publisher Right

News

Gempa Guncang Banda Aceh

News

Ketua PT BNA terima Kunjungan Kordinator Penghubung KY Wilayah Aceh

News

Pengurus FDM Aceh Hadiri Kajian Bersama Lora Ismael Al Khalilie