“Disdikbud Banda Aceh perlu lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan menuju standar nasional. Sebuah kajian mendalam terhadap peta jalan pendidikan di Banda Aceh akan menjadi langkah awal yang kritis,” ujar Dr. Musriadi.
Beliau menekankan perlunya Disdikbud untuk memahami keragaman kebutuhan di sekolah, termasuk aspek kurikulum, kualitas pendidik, dan manajemen satuan pendidikan. Dr. Musriadi juga menganggap platform digital pendidikan sebagai bagian integral dari transformasi pendidikan, yang harus dipertimbangkan oleh semua pemangku kepentingan.
Pemerintah Kota Banda Aceh, melalui Disdikbud, didorong untuk segera menghasilkan regulasi terkait “sekolah penggerak”. Menurut Dr. Musriadi, regulasi ini penting sebagai pedoman untuk meningkatkan mutu pendidikan, terutama dalam mendukung implementasi program Sekolah Penggerak dan Kurikulum Merdeka di berbagai sekolah.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Banda Aceh dapat menjadi pionir dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berinovasi dan berdaya saing tinggi. Transformasi pendidikan yang diusung oleh Dr. Musriadi diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan di wilayah tersebut. (*)