BERITA ONLINE TERVIRAL

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Aceh Disita

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 1 Desember 2023 - 13:41 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Puluhan ribu batang rokok tanpa cukai atau ilegal disita oleh Petugas Bea Cukai bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh.

Koordinator Tim Operasi Pasar Rokok Illegal dari Bea Cukai Banda Aceh, Sahal Savana, mengungkapkan kerugian negara dari praktek jual beli rokok illegal yang disita tersebut mencapai Rp65.085.100. Rinciannya nilai cukai Rp51.443.200, pajak rokok Rp5.144.300 dan PPN HT Rp8.496.600.

Ada 42.120 ribu batang rokok ilegal itu disita Satpol PP dalam kegiatan operasi pasar selama beberapa hari, yakni sejak tanggal 21 hingga 30 November 2023 di berbagai penyalur di Banda Aceh. Rokok illegal tersebut dibawa ke kantor bea cukai untuk kemudian akan dimusnahkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Beli Sabu Pengungsi Asal Palestina Dideportasi

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan rokok illegal tersebut disita dari hasil operasi yang dilakukan tim gabungan personil Satpol PP bersama petugas bea cukai dan dibantu Polri, sejak 21, 23, 28 November. Hasilnya, ada 3.582 bungkus rokok illegal dengan berbagai merek yang disita.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Momen SYL Emosional saat Eks Ajudan Ungkap Firli Minta Rp50 M

Dalam kesempatan ini, Muhammad Rizal mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi agar menjauhi rokok illegal, tidak melakukan transaksi jual beli rokok tanpa cukai tersebut. Bahkan sosialisasi juga disampaikan kepada para penyalur atau pedagang untuk berhenti menjual rokok illegal.

“Jangan lagi ada praktek jual beli rokok illegal ini. Karena yang rugi bukan hanya negara, tapi juga penjual dan masyarakat. Ini berapa banyak modal yang sudah dikeluarkan kemudian disita oleh negara,” kata mantan Camat Baiturrahman ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hendak Jual Sabu, Honorer Pemko Sabang Diringkus Polisi

Selain itu, kata Muhammad Rizal praktek jual beli rokok illegal itu juga merugikan masyarakat secara umum karena pembangunan dari hasil cukai rokok tidak terjadi, sebab banyak alokasi anggaran untuk kesehatan dan pembangunan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). (red/InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

Wadir RSUD Datu Beru Takengon Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Hukrim

Polresta Banda Aceh Bongkar Praktik Prostitusi Online
Presiden Jokowi Lantik Arsul Sani Jadi Hakim MK

Hukrim

Presiden Jokowi Lantik Arsul Sani Jadi Hakim MK
Polda Sumbar Koordinasi dengan RSCM untuk Ekshumasi Jasad AM

Hukrim

Polda Sumbar Koordinasi dengan RSCM untuk Ekshumasi Jasad AM
Sipil Bersenjata Bunuh Pilot Asal Selandia Baru di Mimika, Papua

Hukrim

Sipil Bersenjata Bunuh Pilot Asal Selandia Baru di Mimika, Papua

Hukrim

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 348 Kilogram Sabu-sabu

Hukrim

Begini Modus Calo Tiket Coldplay Jaring Korban Pakai Akun Medsos Palsu

Hukrim

Polres Aceh Timur Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak