Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 5 Desember 2023 - 20:24 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FAnews.id, Jakarta – Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekelompok Geng Motor Pemuda Ditangkap Polres Bener Meriah Setelah Video Viral Akun di Sosmed Kebergayo

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ungkap Temuan Ladang Ganja, 7 Personel Polres Aceh Utara Terima Piagam Penghargaan

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Sabang Berhasil Menangkap Pelaku Ilegal Logging

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.

Baca Juga

Daerah

Ners Rody Isi Kegiatan Motivasi Bintara Remaja Ditsamapta Polda Aceh

Polda Aceh

Kapolres Bersama Forkopimda Monitoring Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Di Gudang Logistik

Polda Aceh

Pejabat BPK RI Perwakilan Aceh Audiensi Dan Silaturahmi Dengan Kapolda Aceh

Polda Aceh

262 Bintara Remaja Dilantik, Kapolda Aceh: Jangan Pernah Sakiti Hati Masyarakat

Polda Aceh

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Aceh Tengah Periode 2022-2025

Hukrim

Aksi Razia Polresta Banda Aceh,Puluhan Sepeda Motor dan Miras Berhasil Diamankan

Polda Aceh

Ditreskrimsus Tangkap Penimbun 6,2 Ton Solar di Aceh Barat 

Polda Aceh

Brigjen Syamsul Bahri Pimpin Sidang Akhir Penerimaan Caba Polri Tahun 2023