Berita Update Terviral

Home / Polda Aceh

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:24 WIB

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 5 Desember 2023 - 20:24 WIB    Banda Aceh

0:00

FAnews.id, Jakarta – Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dari Pembobolan hingga Penangkapan,Tim Rimueng Ungkap Kasus Pasutri di Aceh Besar

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Bersama Forkopimda Monitoring Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Di Gudang Logistik

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirlantas Polda Aceh Ucapkan Terima Kasih Di Hari Terakhir Operasi Keselamatan Seulawah 2024

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.

Baca Juga

Polda Aceh

Bikin Bangga, Tim Terjun Payung Polri Raih Prestasi di Kejuaraan Skydiving Asia dan Dunia

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Banda Aceh

Polda Aceh

Polisi Tangkap Dua Pengangkut Enam Ton Getah Pinus Illegal

Polda Aceh

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Habib Syech Dan Ketum BPP Hipmi Dalam Rangka Kerjasama Vaksinasi Massal

Polda Aceh

Dirlantas Polda Aceh Peduli Pencari Tiram Alunaga Aceh Besar

Polda Aceh

Percepatan Integrasi Aplikasi Digital, SSDM Polri Kembangkan ‘Satu Data SDM’

Polda Aceh

Minimalisir Pelanggaran Anggota, Kabid Propam Lakukan Mitigasi ke Sejumlah Polsek

Polda Aceh

Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Perampokan di Aceh Timur