BERITA ONLINE TERVIRAL

Ombudsman RI Perwakilan Aceh belum menerima laporan pengaduan terkait tidak diperpanjangnya kontrak kerja bagi sejumlah tenaga non-ASN di RSUD Meuraxa (per tanggal 10 Desember 2023).

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 11 Desember 2023 - 14:03 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FAnews.id, Banda Aceh – Ombudsman tentunya prihatin, atas kehilangan pekerjaan bagi sejumlah tenaga non-ASN tersebut.

Menurut Direktur RSUD Meuraxa melalui pemberitaan media, keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi kinerja.  Sebagai lembaga negara yang dimandatkan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman akan ikut memastikan proses evaluasi kinerja dimaksud sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Untung Rugi Pilkada Serentak 2024 Dimajukan menjadi September

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, juga dijelaskan khusus dalam Peraturan Walikota tentang manajemen RSUD, tenaga non-ASN memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, baik oleh pihak manajemen rumah sakit, maupun oleh tenaga non-ASN yang bersangkutan.

Manajemen rumah sakit berkewajiban  memastikan kompetensi setiap pegawai, baik tenaga ASN maupun non-ASN. Hal ini dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk evaluasi kinerja. Tenaga non ASN berhak mendapat penjelasan dari pihak manajemen rumah sakit, jika menurut mereka proses evaluasi tidak sesuai ketentuan, atau merasa keberatan atas hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sinergi DPRK Aceh Timur dan DPRA: Bahas Pembangunan Berkelanjutan

Selain itu, Ombudsman juga berharap kebijakan rumah sakit ini tidak berdampak pada kualitas layananan yang diberikan oleh RSUD Meuraxa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Nasir Djamil Mendukung Suksesnya PON XXI Aceh-Sumut 2024

Ombudsman RI Perwakilan Aceh berterimakasih atas dan tetap mengharapkan partisipasi masyarakat, termasuk media,  ikut memantau proses penerimaan, pembinaan, dan evaluasi kinerja pemberi layanan publik, baik ASN maupun non-ASN.

Baca Juga

Politik

PTUN Banda Aceh sidangkan Gubernur Aceh

Politik

Bakesbangpol Sasar Generasi Milenial Tambah Wawasan Pendidikan Politik
Sandiaga Uno Pamit dari Partai Gerindra

Politik

Sandiaga Uno Pamit dari Partai Gerindra

Politik

Pemkab Abdya dan KIP Tanda Tangani NPHD

Politik

PAN dan PKB Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Aceh Besar

Daerah

Ketua DPP Gibran Center : Ajak Pengurus Se Indonesia Tetap Semangat dan Solid

Politik

Kembali Diusung Partai Aceh Maju DPRA, Sulaiman SE: Bismillah, Kita Lanjutkan Pengabdian

Politik

H Musannif Mengundurkan diri dari Partai PPP, Ini Alasannya