BERITA ONLINE TERVIRAL

4 Pakar Hukum USK Dikukuhkan Jadi Profesor

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 21 Desember 2023 - 09:27 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas mengukuhkan enam profesor baru yang merupakan para pakar dari berbagai bidang keilmuan.

Pengukuhan ini dipimpin oleh Ketua Senat Akademik Universitas (SAU) Prof. Dr. Abubakar, M.Si di Gedung AAC Dayan Dawood.

Dari enam profesor yang dikukuhkan tersebut, empat di antaranya merupakan pakar hukum. Mereka adalah Pakar Hukum Investasi Prof. Dr. Azhari, S.H., M.C.L., M.A, Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Mohd. Din, S.H., M.H, Pakar Hukum Keperdataan Prof. Dr. Darmawan, S.H., M.Hum, dan Pakar Hukum Perdata Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PLN Kenalkan PLN Mobile ke Siswa SMAN 1 Samudera

Selanjutnya, dua profesor lainnya berasal dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan kepakarannya masing-masing. Mereka adalah Pakar Kimia Organik Prof. Dr. Binawati Ginting, S.Si., M.Si dan Pakar Mikrobiologi Prof. Dr. Lenni Fitri, S.Si, M.P.

Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan mengatakan, kepakaran para profesor ini sangatlah berarti baik bagi USK secara institusi maupun untuk masyarakat luas. Sebab selama ini kepakaran para peneliti USK telah banyak memberikan kontribusi penting bagi pembangunan bangsa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  SMAN Unggul Subulussalam Wakili Aceh Pada Final KoPSI 2021

“Maka kita semua berharap para profesor USK, termasuk yang dikukuhkan hari ini, mampu mengangkat martabat kampus ini, Aceh, Indonesia di pentas dunia melalui kepakaran mereka masing-masing,” ucap Rektor.

Keenam profesor baru ini pun kemudian menyampaikan orasi ilmiahnya berdasarkan kajiannya masing-masing. Prof. Azhari mengkaji peranan hukum dalam mempengaruhi arus masuk investasi ke Indonesia. Prof. Mohd. Din kajiannya melihat Qanun Jinayat dalam perspektif pembangunan hukum pidana nasional.

Lalu Prof. Darmawan berupaya berkontribusi mendorong pembangunan bangsa melalui hukum keperdataan, yang fokus kajianya pada penyelesaian sengketa secara non litigasi. Dan Prof. Ilyas fokus kajiannya pada sistem kewarisan menurut kompilasi hukum islam, khususnya tentang keberadaan ahli waris pengganti.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PNL Wisuda 876 Mahasiswa, 336 di Antaranya Lulus Cumlaude

Selanjutnya, Prof. Binawati yang mencurahkan perhatiannya dalam melakukan kajian fitokimia tumbuhan dan bioaktivitasnya. Lalu Prof. Lenni berupaya menemukan potensi dari sebuah bakteri yang berasosiasi dengan tumbuhan, yang biasa disebut bakteri endofit.

“Kita semua tentu menaruh harapan besar serta meyakini kepakaran seluruh profesor baru USK ini mampu berkontribusi secara maksimal untuk menjawab berbagai persoalan bangsa kita hari ini,” ucap Rektor.(red/InfoPublik)

Baca Juga

Pendidikan

UIN Ar-Raniry Teken MoU dengan UMT Malaysia

Pendidikan

Jamu Siswa Peraih Medali Emas, Kadisdik: Ini Bukti Anak Aceh Bisa
USK Siap Dirikan Prodi Hubungan Internasional

Pendidikan

USK Siap Dirikan Prodi Hubungan Internasional
Pemerintah Aceh

Pendidikan

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Tertinggi dari Kemendikbudristek

Pendidikan

Universitas Syiah Kuala Pastikan Tak Ada Kenaikan UKT

Pendidikan

Tim Perscil MIN 27 Aceh Besar Audiensi dengan Wali Nanggroe Aceh

Pendidikan

Alhudri Sasar Sekolah Terpencil Wilayah Utara-Timur Aceh

Kesehatan

USK Kembali Laksanakan Konferensi Keperawatan Internasional