Berita News terviral

Kepala Kantor KUA Ajak Pengantin Jaga Prinsip Pernikahan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:36 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukakarya, Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, Firdaus SAg menyebutkan ada empat prinsip pernikahan dalam Islam yang semestinya diaplikasikan oleh pasangan suami dan istri.

Pertama, saling pengertian. Ini merupakan prinsip paling mendasar. Ketika keduanya menemukan sisi tidak sesuai dari keduanya, maka solusinya harus saling mengerti, bahwa setiap manusia itu berbeda dan ada kurangnya sehingga keduanya tetap nyaman.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi III DPR RI Nasir Djamil Kunjungi Kanwil Kemenkumham Aceh, Ini Penjelasan Kakanwil

“Tugas istri, ketika suami pulang berikan kenyamanan bagi suami. Jika prinsip saling mengerti tidak diiindahkan, akan muncul perpecahan,” jelasnya saat khutbah nikah di Masjid Babussalam, Kota Sabang.

Kedua, kata Tgk Firdaus, prinsip saling menghargai. Apa pun usaha dari suami dan istri, maka hargai itu. Jika ada sikap menghargai, maka hal kecil pun jadi indah. Sebaliknya, jika tidak saling menghargai, hal sepele bakal jadi masalah besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BMA Bantu 15 KK Korban Kebakaran di Lampulo

Ia mengatakan prinsip ketiga adalah saling memaafkan. Dalam keluarga tentu ada kesenjangan antara suami dengan istri atau anak, dengan berbagai faktor.

“Maka saling memaafkan atas kesalahan seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Showroom Futra Bintang Mobil:Pilihan Tepat untuk Jual Beli Mobil Baru dan Bekas Di Bener Meriah

Keempat, kata Tgk Firdaus, suami dan istri harus bersatu demi mencegah perbuatan keji dan mungkar. Sebaliknya, saling mengingatkan demi memperkuat ibadah pada Allah.

“Ajak dan giring pasanganmu untuk taat pada Allah, supaya kalian bukan hanya bersatu di dunia, tapi bersama dalam surga di akhirat,” tutup Tgk Firdaus.(red/InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

Pemkab Aceh Jaya Usulkan 6 Titik Pembangunan Tower Telekomunikasi

Daerah

Wadir RSUD Datu Beru Takengon Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Daerah

“Pemkab Nagan Raya Gelar Sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021

Daerah

Kadisbudpar Aceh Dan Pj Walkot Sabang Gelar Pertemuan Dengan Pelaku Perjalanan Pariwisata

Daerah

Selama Ramadhan, BMA Kumpulkan Zakat dan Infak Rp11,15 M

Daerah

Banjir Aceh Tenggara Akibatkan 467,25 Hektar Lahan Pertanian Rusak

Daerah

“Layanan Jemput Zakat Baitul Mal Aceh, Ini Nomornya

Daerah

Pemda di Aceh Diminta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok