Berita News terviral

Dinkes Aceh Besar Luncurkan RME di Puskesmas Darul Kamal

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 29 Desember 2023 - 10:05 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kadinkes Aceh Besar Anita SKM MKes saat memberikan sambutan pada peluncuran RME di Puskesmas Darul Kamal Aceh Besar, Kamis (28/12/2023).

FA News.id, KOTA JANTHO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Besar meluncurkan Rekam Medis Elektronik (RME), sebagai upaya menghadirkan inovasi dalam layanan kesehatan. Peluncuran RME tersebut dipimpin Kadinkes Aceh Besar Anita SKM MKes, di Puskesmas Darul Kamal, Aceh Besar, Kamis (28/12/2023).

Pada kesempatan itu, Anita menyampaikan, transformasi digitalisasi ini menjadi perwujudan penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang efisien, dengan prinsip utama menjaga keamanan dan kerahasiaan data pasien. “Perkembangan teknologi digital telah merubah cara kita memberikan pelayanan kesehatan, oleh karena itu, penting bagi kita untuk melaksanakan rekam medis secara elektronik dengan mengutamakan keamanan dan kerahasiaan informasi,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Sinergitas Dandim 0101/KBA Saat Acara Lepas Sambut

Menurutnya, RME dianggap sebagai bagian integral dari sistem informasi di fasilitas pelayanan kesehatan, sejalan dengan terhubungnya dengan berbagai subsistem informasi lainnya. Hal ini juga didukung dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 tahun 2022, yang menggantikan regulasi sebelumnya (No. 269 tahun 2008) tentang rekam medis, yang memaksa semua fasilitas kesehatan untuk menerapkan rekam medis secara elektronik. “Tujuan dan manfaat penggunaan rekam medis elektronik adalah untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, memberikan kepastian hukum, dan memastikan keamanan, kerahasiaan, serta ketersediaan data pasien dalam bentuk digital yang terintegrasi,” jelas Anita.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Angka Kesembuhan PMK di Aceh Besar Mencapai 51,774%

Dalam konteks penggunaannya, sambung Kadinkes Aceh Besar, RME memiliki beragam kegunaan yang mendukung, seperti pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien, alat bukti dalam proses hukum, serta dasar pembiayaan kesehatan dan statistik kesehatan.  “Implementasi RME ini kita harapkan dapat menghemat waktu layanan pada proses pendaftaran dan mengurangi penggunaan kertas,” ucap Anita.

Kadinkes Aceh Besar menegaskan bahwa menurut peraturan menteri, semua fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan menerapkan rekam medis elektronik paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023. “Sanksi diberlakukan bagi fasilitas yang tidak mematuhi, di mana pencabutan status akreditasi menjadi konsekuensi bagi yang belum melaksanakan RME hingga batas waktu 31 Juli 2024, sesuai dengan surat edaran No. HK.02.01/menkes/1030/2023,” terangnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Meski Cuti Nasional, Disdukcapil Aceh Besar Tetap Berikan Pelayanan

Lebih lanjut, Anita menjelaskan, untuk memastikan kelancaran implementasi RME, kepemimpinan Puskesmas dan seluruh staf diharapkan memiliki komitmen serta pengelolaan keuangan yang memadai untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan. “Sebagai komitmen peningkatan layanan kesehatan yang mutakhir, peluncuran RME di Puskesmas Darul Kamal ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(*)

FA News

 

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Jalin Komunikasi Peningkatan Layanan Publik dengan Ombudsman RI

Aceh Besar

Tingkatkan Penyebarluasan Berita, Pemkab Aceh Besar Teken PKS dengan LPP RRI Banda Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Silaturrahmi dengan Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Besar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Jenguk Waled Seulimuem

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Besar Semester I Tahun 2024

Aceh Besar

Piasan Aceh Rayeuk Ditutup, Pj Bupati Muhammad Iswanto: Pemkab Mendukung Pelestarian Budaya

Aceh Besar

Forkopimda Aceh Besar Larang Kegiatan Bertentanngan Syariat di Malam Pergantian Tahun

Aceh Besar

Sebuah Bangunan di Pulo Aceh Diterjang Badai, Atap Terbang hingga Puluhan Meter