Berita News terviral

RSUD Aceh Besar Berhasil Raih Akreditasi Paripurna dari LARS-DHP

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 29 Desember 2023 - 13:50 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih Akreditasi Paripurna, predikat tertinggi pada penilaian akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP).

“Dengan perolehan akreditasi Nomor: 0326.SKH-AKRE.XII.2023, maka kualitas layanan di RSUD Aceh Besar juga sudah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan Pemerintah,” disampaikan pelaksana tugas (Plt) RSUD Aceh Besar dr Susi Mahdalena, MKM, Aceh Besar.

Ia mengatakan, penilaian akreditasi dilakukan melalui survei yang diselenggarakan oleh LARS-DHP selama tiga hari. Survei dilaksanakan melalui dua metode, yakni secara daring untuk telusur dokumen dilaksanakan pada 16 Desember 2023, sedangkan secara luring dilaksanakan pada 18-19 Desember 2023 untuk melihat langsung sarana dan prasarana RSUD Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  77 Penderita Covid-19 Dirawat, Satu Orang Meninggal Dunia

“Artinya standar operasional prosedur (SOP) yang kami buat itu sesuai dengan penilaian Akreditasi,” katanya.

Kemudian, untuk mencapai Akreditasi Paripurna khsususnya pelayanan, ada lima belas standar yang dinilai. Dari lima belas standar tersebut dibagi menjadi dua diantaranya tujuh standar di manajemen dan delapan standar di pelayanan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Ketua PKK Sambut Baik Pelaksanaan Kongres Nasional Endokrinologi Metabolik dan Diabetes di Aceh 0

“Alhamdulillah, dari 15 standar tersebut, RSUD Aceh Besar memenuhi semua dari kriteria akreditasi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil penilaian tersebut, RSUD Aceh Besar mendapat hasil survei yang sangat memuaskan karena seluruh dokumen mendapatkan nilai 95 persen.

“Jadi, pencapaian ini mencerminkan bahwa RSUD Aceh Besar berhasil dan selalu berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkap Susi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenkes Terbitkan Aturan Baru, Belum Dapat Dosis ke-2 Lebih dari 6 Bulan Wajib Vaksin Ulang

Dengan predikat tersebut, maka pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dengan memberika pelayanan sesuai standar operasional prosedur rumah sakit.

“Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh jajaran RSUD untuk mempertahankan predikat ini, selain itu juga meningkatkan kerja sama dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” pungkas Susi Mahdalena.(red/InfoPublik)

Baca Juga

Kesehatan

Tekan Risiko Stroke, Menkes Ajak Masyarakat Teratur Cek Kesehatan

Kesehatan

Cegah Penyakit Menular, Dinkes Aceh Besar Tingkatkan Kapasitas Tenaga Tracer

Kesehatan

Vaksinasi Covid-19 Warga Banda Aceh Tembus 80 Persen

Kesehatan

Bebaskan Diri dari Kacamata dengan LASIK Mata
Apa Boleh Tidur Setelah Makan Sahur dan Bahayanya

Islam

Apa Boleh Tidur Setelah Makan Sahur dan Bahayanya

Kesehatan

Pertemuan Validasi Data HIV/AIDS dan PIMS Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2022
RSUD Dr Pirngadi Medan Programkan Jemput Pasien Hemodialisa dan Kanker

Daerah

RSUD Dr Pirngadi Medan Programkan Jemput Pasien Hemodialisa dan Kanker

Daerah

Sukses Tangani PMK, Kadisnak Aceh Apresiasi Dukungan Mentan RI