BERITA ONLINE TERVIRAL

Capaian penerimaan PKB di samsat lhokseumawe 109.08%

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 29 Desember 2023 - 21:43 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, LHOKSEUMAWE – Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Lhokseumawe, Aceh, meningkat pada tahun 2023.

Berdasarkan data dari Samsat Lhokseumawe, penerimaan PKB dari masyarakat yang melakukan pembayaran di samsat lhokseumawe pada 2023 mencapai Rp 43.203.094.282,-. Angka ini meningkat 109.08% dibandingkan tahun 2022 sejumlah Rp 39.607.872.135,-

Peningkatan penerimaan PKB ini akibat dari semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pemenuhan kewajiban terhadap pajak kendaraan bermotor,” ujar Kepala UPTD Wil V BPKA sdra. Chaidir, SE.MM.

Peningkatan penerimaan PKB tersebut dari layanan pembayaran pada kantor Samsat Kota Lhokseumawe, Layanan Samsat Keliling dan Layanan Samsat Jemput Pajak Online di Warung Kopi ujar Chaidir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komunitas Woyla Meutaloe Wareh Salurkan Wakaf Al-Quran

Lebih lanjut Chaidir menyampaikan bahwasanya upaya yang telah di lakukan oleh Samsat Lhokseumawe untuk meningkatkan penerimaan PKB dengan hadir ditengah-tengah aktifitas masyarakat yaitu dengan layanan Samsat Jemput Pajak Online di warung kopi dan layanan Samsat Keliling di pasar dalam wilayah lhokseumawe dan sekitarnya. Dan dengan hanya membawa KTP, STNK dan Notice Pajak Asli tanpa perlu dokumen foto copy proses layanan pembayaran PKB dalam waktu 5 menit selesai di lokasi.

Layanan ini merupakan inovasi yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya Samsat di Warung Kopi dan Samsat Keliling, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. Ucap Chaidir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Buka Rakerda KPPI Aceh Tahun 2021

Samsat lhokseumawe terus menerus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan nya dengan melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat baik secara tatap muka langsung, penyajian sarana informasi layanan samsat dan sosialisasi dengan media massa agar informasi layanan pembayaran pajak sampai kepada masyarakat sehingga partisipasi masyatakat akan kepatuhan pajak meningkat.

Ka.UPTD Wil V BPKA juga menyampaikan bahwasanya Pemerintah Provinsi Aceh mulai tanggal 10 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024 melunjurkan program pemutihan denda PKB yaitu berupa pembebasan pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari satu unit dan penghapusan denda PKB.

Baca Juga Artikel Beritanya:  GTTG Aceh XXV, Pengunjung Serbu Alat Rumah Tangga di Stan Bireuen

Ayo masyarakat Aceh, khusunya kota lhokseumawe dan sekitarnya segera ke kantor samsat atau layanan samsat terdekat untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran PKB selagi ada program pemutihan ini, dengan membayar PKB masyarat sudah berkontribusi untuk pembangunan daerah, pajak kendaraan merupakan salah satu sumber anggaran pembangunan Daerah. himbau Chaidir.

FA News

Baca Juga

Daerah

Prodin Aceh Selatan Deklarasi Dukung Safaruddin ke DPRA dan Komit Menangkan Prabowo-Gibran di Aceh

Daerah

Gubernur Aceh: Pengembangan Kampus II Unsyiah harus Ramah Lingkungan

Daerah

Pohon Tumbang Timpa Tiang Listrik di Lipat Kajang

Daerah

Minyak Nilam Aceh kembali diekspor ke Eropa

Daerah

Empat Wartawan Gadungan Diciduk Polda Jateng,Beraksi dengan Modus Memeras Korban

Daerah

Bertemu Pj Wali Kota Sabang, Sekjend FKKS Ingin Satukan Persepsi Bangun Potensi
IRT Asal Langsa Meninggal Dunia Tenggelam di Pemandian Suhom

Daerah

IRT Asal Langsa Meninggal Dunia Tenggelam di Pemandian Suhom

Daerah

Layanan IGD RSUD Meuraxa Banda Aceh Tetap Beroperasi 24 Jam Selama Libur Idul Fitri