Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Bawa Narkoba seorang pria sebagai Buruh Harian  diamankan oleh Satresnarkoba Aceh Selatan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 3 Januari 2024 - 10:38 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Aceh Selatan  Polda Aceh kembali  mengamankan seorang  pria Buruh harian berinisial AS,warga Tapaktuan yang kedapatan memiliki barang haram jenis sabu, Rabu (3/01/2024).

Kapolres Aceh Selatan  AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., melalui Kasat ResNarkoba Iptu Narsyah Agustian SH, MH., menerangkan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Menanggapi informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan segera menuju ke lokasi yang disebutkan oleh masyarakat,” kata Narsyah Agustian.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sinergisitas TNI-Polri, Kapolda Aceh dan Pangdam IM Gowes Bersama

Akhirnya pada hari Selasa  2 Januari  2024 sekira pukul 16.00 WIB, lanjut Kasat Narkoba, anggota berhasil mengamankan  pria tersebut saat sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Nasional Desa Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan   Aceh Selatan.

“Pada saat pertama menemui Pria tersebut, Petugas  memberitahu bahwasanya mereka dari Satres Narkoba lalu minta izin melakukan penggeledahan.Dari hasil penggeledahan ditemukan 1(satu) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 0,19 (nol koma sembilan belas) Gram yang disimpan dalam Cassing HP Infinix biru tosca.”Ungkap Narsyah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satbrimob Polda Aceh Gelar Acara Sertijab Wadansat Brimob

Saat diinterogasi, sambungnya, Pria tersebut  mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka dan tidak mempunyai izin untuk menguasai dan menyimpannya.Kemudian Petugas melakukan penyitaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

Kasatres Narkoba  memastikan, saat ini Seorang pria yang diduga sebagai penyalahgunaan Narkoba tersebut berikut barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lain 1(satu) unit Sepeda motor Yamaha Yupiter MX warna Hitam silver  dan 1(satu) unit HP Android Merk Infinix  telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna dilakukan proses Hukum lebih lanjut.

FA News

Baca Juga

Polda Aceh

Penerimaan Siswa SIPSS Di Polda Aceh, Hari Ini Digelar Penandatangan Pakta Integritas Dan Pengambilan Sumpah

Polda Aceh

Karo SDM Polda Aceh Jemput Tim Divhubinter Polri Di Bandara SIM

Polda Aceh

Sapa Pengungsi Banjir Bandang Sumbar, Ketum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi

Polda Aceh

Survei Litbang Kompas: TNI-Polri jadi Lembaga dengan Citra Positif Teratas

Polda Aceh

Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

Polda Aceh

Ditsamapta Polda Aceh Siap Jaga Kamtibmas Pascapemilu 2024

Polda Aceh

Polda Aceh Tiadakan Tilang Manual saat Natal dan Tahun Baru 2024

Polda Aceh

Mencoba Kabur, 6 Imigran Rohingya Diamankan Petugas yang Sedang Patroli