BERITA ONLINE TERVIRAL

Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoax

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 5 Februari 2021 - 15:09 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan pesan berantai alias boadcast message yang berisikan informasi DKI Jakarta akan lockdown total pada tanggal 12 hingga 15 Februari 2021 hoax alias palsu.

“Bahwa broadcast ini adalah tidak benar, broadcast ini adalah salah, dengan adanya broadcast yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja,” kata Argo saat memberikan keterangan pers bersama Kemenkes di Jakarta, Jumat (5/2).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hari Anak Nasional 2021, Pemerintah Canangkan ‘Gempa’

Adapun pesan berantai tersebut, jelas Argo berisikan informasi bahwa lockdown atau penutupan total Ibu Kota telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

Pesan juga mengimbau agar masyarakat menyediakan bahan makanan, selama lockdown diberlakukan. Menurut Argo, pesan itu jug berisi informasi bila kepolisian akan menangkap langsung dan melakukan swab, kepada yang diketahui berada di luar rumah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditlantas Polda Aceh Gelar Vaksinasi dan Bagikan Sembako kepada Nelayan

“Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah, dan kemudian hoax itu akan menyasar emosi masyarakat dan kemudian menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan diintegrasi bangsa,” tandas Argo.

Terkait hoax tersebut Argo memaparkan, Polri telah menangani total 352 kasus penyebaran berita hoax. Dalam kasus pesan berantai itu, ia mengingatkan potensi ancaman dan hukuman yang diterima kepada pelaku.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bupati Mawardi Ali : Tanpa Petani Tak Ada Hidangan Diatas Meja

Menurut dia, pelaku bisa diancam kurungan hingga 10 tahun lewat sejumlah pasal dan undang-undang. Beberapa di antaranya seperti pasal 28 ayat 1 UU 11/2008, tentang ITE. Ada pula KUHP pasal 14 ayat 1, 2, dan 3. ***[red]***

 

 

Baca Juga

Uncategorized

Jelang Idul Fitri, Dyah Erti Bagikan Paket Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Uncategorized

Aminullah di Mata Syamsunan Mahmud, Mantan Dirut BPD Aceh 1989

Uncategorized

KIP serahkan hasil pleno tahapan Pilkada Aceh 2022 ke Pimpinan DPRA

Uncategorized

Gubernur Sulsel dan Kapolri Resmikan Pembangunan Rumah Polisi Korban Gempa di Sulbar

Uncategorized

Di Atas Kursi Roda Cekgu Hasanah Terima SK dari Sekda

Uncategorized

Masa Pendaftaran CASN Kemenag Diperpanjang Hingga 26 Juli

Uncategorized

Ketua PKK Aceh Canangkan Vaksinasi Ibu Hamil

Uncategorized

Tren Kasus Covid-19 Kian Turun, Kasus Harian di Bawah 100 Orang