BERITA ONLINE TERVIRAL

Wartawan di Aceh Selatan Mengalami Dugaan Penganiayaan Gegera Pemberitaan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 6 Januari 2024 - 22:01 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Aceh Selatan – Publik di Aceh Selatan digegerkan dengan informasi adanya dugaan penganiayaan terhadap wartawan media online yang dilakukan pada Jumat (5/1/2023) pada pukul 21.45 Wib.

Wartawan Media Online Krusial, Kausar (28) korban dugaan penganiayaan tersebut mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Gampong Kotafajar tepatnya di depan Kantor Pegadaian Kotafajar, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.

Ia menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang pemuda berinisial AD merupakan perangkat Gampong Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.

Korban menduga penganiayaan itu terkait dengan pemberitaan di media Krusial.com dengan judul “Proyek “Siluman” Drainase di Kotafajar Amburadul” yang telah tayang pada Kamis (4/24).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Besok, Bustami Hamzah Dilantik jadi Sekda Aceh

“Sebelumnya pelaku pernah beberapa kali menelpon saya dan mengirimkan pesan dengan nada ancaman, kejadian penganiayaan terhadap saya ada indikasi pemberitaan di media Krusial,” kata Kausar.

Menurut pengakuan korban, sekira pukul  21.43 WIB, diduga pelaku dengan sengaja menabrakkan kendaraan motor roda duanya dari sisi belakang kendaraan korban yang sedang melaju pelan.

“Saya mengendarai sepeda motor, kemudian saya tiba-tiba di tabrak oleh pelaku dari sisi belakang, kemudian pelaku juga mengantukkan kepala nya ke kening saya hingga kepala saya membengkak” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lahan Seluas 60 Meter Terbakar di Bener Meriah, Diduga Akibat Puntung Rokok

Sebelum korban di hubungi via telfon Whatsapp oleh pelaku untuk menjumpai nya, namun korban belum sempat menjumpai pelaku lantaran korban sedang ada kegiatan di tempat lain.

Menanggapi hal itu, Kausar didampingi Ketua PWI Aceh Selatan, Yunardi dan sekretaris PWI Aceh Selatan, Sudirman telah melakukan pelaporan di Polres Aceh Selatan dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SKPT/POLRES ACEH SELATAN.

Dukungan terhadap Kausar untuk pendampingan kasus tersebut juga bermunculan, berdasarkan percakapan dalam salah satu WhatsApp Grup, Taufik selaku tim hukum PWI Aceh Selatan berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PN Banda Aceh : Pengalihan Status Terdakwa Adik Irwandi Sesuai Aturan

“InsyaAllah, saya selaku tim hukum PWI Aceh Selatan juga akan mengawal kasus ini. Semoga pelakunya segera ditangkap dan di proses sesuai aturan hukum berlaku,” ucapnya.

Dugaan penganiayaan terhadap wartawan di Aceh Selatan merupakan upaya untuk membungkam wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, jika terbukti maka aparat penegak hukum diminta memproses kasus ini hingga tuntas.

FA News

Baca Juga

Daerah

Koalisi Parpol Pendukung Tagore Kian Gemuk

Daerah

Pemerintah Aceh Pertahankan WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Daerah

Cegah Alih Fungsi, Pemkot Lhokseumawe Imbau Petani Tidak Menjual Lahan

Daerah

Tahapan Pendaftaran Calon Bupati Aceh Tengah Akan Berlangsung Tiga Hari

Daerah

Pemkab Aceh Singkil – BSSN Kerja Sama Tanda Tangan Elektronik

Daerah

Camat Kadafi Sambangi Geuceu Iniem
Kemenkumham Sumut Beri Remisi 24.826 Narapidana Pada Lebaran 2023

Daerah

Kemenkumham Sumut Beri Remisi 24.826 Narapidana Pada Lebaran 2023

Daerah

Kepala BKA: Lakukan Inovasi agar Karya Kita Dikenang Rakyat