FANEWS.ID– Sebanyak 2.537 orang telah mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas TPS Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aceh Utara untuk Pemilu 2024. Pendaftaran tersebut dibuka di setiap kecamatan yang ada di Aceh Utara, sejak 2-6 Januari 2024.
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal mengatakan, anggota pengawas TPS yang dibutuhkan nanti mencapai 1.909 orang sesuai dengan jumlah TPS di Aceh Utara. Nantinya per-TPS akan diawasi oleh satu orang anggota PTPS.
Mereka akan bertugas di 852 desa dalam 27 kecamatan yang ada di Aceh Utara pada 14 Februari 2024.
“Sejak dibuka penerima pendaftaran dilakukan di setiap kecamatan yang sudah mendaftar sebanyak 2.537 orang, yang terdiri laki-laki sebanyak 1.404 dan perempuan 1.133,” kata Syahrizal kepada awak media, Ahad (7/1).
Proses rekrutmen PTPS ini terpaksa diperpanjang di 29 desa dalam tujuh kecamatan di Aceh Utara hingga 8 Januari 2024. Hal tersebut dilakukan lantaran jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan belum memenuhi kuota.
Beberapa yang memperpanjang rekrutmen PTPS tersebut adalah satu desa di Kecamatan Baktiya, Dua gampong di Kecamatan Cot Girek, dan satu gampong di Kecamatan Langkahan.
Selanjutnya 14 gampong di Kecamatan Lhoksukon, dua gampong di Kecamatan Matangkuli, empat gampong di Kecamatan Syamtalira Bayu, dan lima gampong di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Menurutnya semua berkas calon PTPS akan diperiksa oleh Panwascam di setiap kecamatan. Setiap calon PTPS yang dinyatakan lulus administrasi wajib mengikuti tes wawancara.
“Adapun penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara, dan setiap PTPS terpilih akan dilantik pada 22 Januari 2024,” pungkasnya. (red/habaaceh)