BERITA ONLINE TERVIRAL

Calon JPT Aceh Besar Harus Mampu Laksanakan Visi-Misi Bupati

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 8 Februari 2021 - 01:59 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho (fanews. Id)  — Wakil Ketua Fraksi PAN DPRK Aceh Besar Muhsinir meminta pejabat yang dihasilkan dari seleksi jabatan tinggi pratama (JPT) Aceh Besar adalah orang-orang yang mampu melaksanakan visi-misi Bupati secara baik.

“Tentunya adalah pejabat yang mampu menyukseskan program dan visi-misi Bupati Aceh Besar yang sudah tertuang dalam RPJM 2017-2022,” kata Muhsinir, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Covid-19 Tambah 293 Orang, Hadang Sumber Virus Corona

Muhsinir menyampaikan, seleksi JPT ini harus dilakukan secara profesional, serta proporsional sehingga hasilnya lebih baik. Maka nantinya program pembangunan di Aceh Besar akan semakin baik.

Muhsinir meminta panitia seleksi juga harus melihat track record yang baik dari para calon kepada dinas itu, apakah sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan atau tidak, maka dengan itu arah kebijakannya akan linear.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirlantas Polda Aceh menjadi Pembina Upacara di SMAN 1 Banda Aceh

“Jangan kemudian dalam penempatan nanti tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan kandidat yang dipilih,” ujarnya.

Namun, kata Muhsinir, hal yang paling penting adalah bagaimana para pejabat terpilih nantinya benar-benar harus mampu menerjemahkan program kesejahteraan rakyat.

“Sehingga diharapkan program pembangunan dapat berjalan baik sesuai harapan Bupati dan masyarakat Aceh Besar,” ucap politikus Muda PAN

Baca Juga Artikel Beritanya:  Beri Warning Suami, Dewi Perssik: Kalau Lu Macam-macam, Gue Nikah Lagi

Muhsinir menegaskan, pihaknya selaku wakil rakyat akan terus mengawasi proses seleksi JPT tersebut sesuai dengan fungsi pengawasan yang melekat pada anggota legislatif.

“Setiap saat itu pasti kita awasi, tujuannya agar pelaksanaan seleksi JPT Aceh Besar sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Muhsinir.

Baca Juga

Uncategorized

Kepala DLH Aceh Besar: Kebersihan Tanggung Jawab Kita Bersama
Cara Menghitung Zakat Fitrah yang Wajib Dibayar

Uncategorized

Cara Menghitung Zakat Fitrah yang Wajib Dibayar

Uncategorized

Jelang Ramadhan 1442 H. Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Himbauan Bersama

Uncategorized

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

Uncategorized

Komisi VIII DPR RI Kunker ke Aceh, Bahas Soal Pendidikan Islam dan Haji

Uncategorized

Gubernur Nova bersama Kadinkes Aceh Antar Langsung Vaksin Covid-19 ke Simeulue.

Uncategorized

Ombudsman Sampaikan Masalah dan Saran untuk BSI

Uncategorized

Kakanwil: Idul Qurban Mengasah Kepekaan dan Memupuk Solidaritas