Headline Berita Hari Ini

Home / PEMILU

Jumat, 12 Januari 2024 - 17:32 WIB

DPRK Aceh Tamiang tak Niat Hambat Agenda Pemilu

0:00

FANEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Suprianto, mendukung Surat Keputusan (SK) penetapan lima Komisioner KIP Aceh Tamiang dari KPU yang sudah tertunda selama enam bulan.

“Mengenai Komisioner KIP kami sampaikan di sini, pertama-tama sesuai SK yang telah dikeluarkan oleh KPU Pusat, selama itu sesuai dengan aturan kami mendukung dan kami minta juga itu (komisioner) segera dilantik,” kata Suprianto, menjawab wartawan di sela-sela kegiatan penanaman rumput pertiper di tanggul sungai Desa Gelung, Seruway, Jumat (12/1).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Panwaslih: 15 TPS di Aceh Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Diketahui, penetapan lima Komisioner KIP Aceh Tamiang tertuang dalam SK KPU Nomor: 60/2024 tentang Pengangkatan Anggota KIP/KPU Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028. SK tersebut ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, pada 10 Januari 2024.

Adapun kelima Komisioner KIP Aceh Tamiang yang ditetapkan adalah Mauliza Wira Kesuma, Kamardi Arif, Lindawati, Rita Afrianti dan Rusli.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati dan Kapolres Tinjau Gudang Logistik Pemilu

Namun sebelumnya, menurut Suprianto proses penetapan ini tidak terjadi tiba-tiba. Artinya pihaknya secara partai sudah merekomendasi Pj Bupati agar fokus menyelesaikan polemik Komisioner KIP Aceh Tamiang.

“Sebelum ini kita rekomendasikan, saya dan Pj Bupati pun sudah sangat intens meminta masalah Komisioner KIP ini untuk dapat diselesaikan. Alhamdulillah kami terus berkordinasi, berakhir setelah kami bertemu Komisi I DPRK mendapat titik temu, dan Alhamdulillah sama-sama kita ketahui SK dari KPU sudah turun,” ujar politikus Gerindra ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPU Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu 2024

“Jadi kami selaku lembaga DPRK tetap mendukung agenda-agenda nasional (pemilu), tidak ada niat untuk menghambat agenda nasional. Sekali lagi sesuai aturan yang berlaku kita DPRK mendukung untuk segera dilantik,” pungkas Suprianto.(red/habaaceh)

Baca Juga

PEMILU

Hitung Ulang Suara DPRK Pijay Masuk Tahap Rekap Kecamatan

PEMILU

Komisi 1 DPRK Banda Aceh Tetapkan Lima Nama Pansel Panwaslih Pilkada

PEMILU

Ada Dugaan Pengelambungan Suara di Dapil III Blang Mangat-Lhokseumawe
Kehadiran Satpol PP Penting untuk Menyukseskan Pemilu 2024

PEMILU

Kehadiran Satpol PP Penting untuk Menyukseskan Pemilu 2024

PEMILU

JARA Desak Bawaslu Aceh Ambil Langkah Tegas Terkait Kecurangan Pemilu 2024
Panwaslih tak Temukan Adanya Kertas yang Tercoblos

PEMILU

Panwaslih tak Temukan Adanya Kertas yang Tercoblos
Pilkada 2024 Digelar November, Masih Sesuai UU No.10/2016

PEMILU

Pilkada 2024 Digelar November, Masih Sesuai UU No.10/2016
LPPOM MUI Ingatkan Tinta Pemilu 2024 Harus Tersertifikasi Halal

PEMILU

LPPOM MUI Ingatkan Tinta Pemilu 2024 Harus Tersertifikasi Halal